Upaya kolaboratif dalam meningkatkan kesehatan maternal dan perinatal

Image
  Upaya kolaboratif dalam meningkatkan kesehatan maternal dan perinatal Upaya kolaboratif dalam meningkatkan kesehatan maternal dan perinatal sangat penting untuk mencapai hasil yang optimal. Berikut ini adalah beberapa contoh upaya kolaboratif yang dapat dilakukan: 1.       Kolaborasi antara tenaga medis dan bidan: Tim medis yang terdiri dari dokter, perawat, dan bidan dapat bekerja sama untuk memberikan pelayanan kesehatan yang holistik kepada ibu hamil dan bayi yang akan lahir. Dengan saling berbagi pengetahuan dan keterampilan, mereka dapat meningkatkan pemantauan kehamilan, memberikan perawatan prenatal yang tepat, dan menangani komplikasi saat melahirkan. 2.       Kemitraan antara lembaga kesehatan dan masyarakat: Kolaborasi antara fasilitas kesehatan, organisasi non-pemerintah, dan masyarakat lokal dapat membantu meningkatkan kesadaran akan pentingnya kesehatan maternal dan perinatal. Misalnya, mengadakan kampanye penyuluhan dan program edukasi di komunitas mengenai perawa

Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Keputusan Bidan Dalam Melakukan Rujukan Maternal Dan Neonatal

Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Keputusan Bidan Dalam Melakukan Rujukan Maternal Dan Neonatal






BAB I

PENDAHULUAN

A.      Latar Belakang
Untuk dapat mewujudkan manusia yang cerdas, produktif serta mempunyai daya saing yang tinggi dapat diwujudkan dengan salah satu upayanya yaitu dalam bentuk memprioritaskan pelayanan kesehatan ibu dan anak disamping kesehatan lain. Sehingga diharapkan dapat terciptanya penurunan Angka kematian Ibu dan Bayi.
Pencapaian Milleneum Development Goals (MDG’S) bidang kesehatan belum mencapai target. Ada lima target MDGS yang berada dalam posisi indikator merah, yaitu menurunkan angka kematian ibu, menurunkan angka kematian bayi, menurunkan angka Total Fertility Rate(TFR), meningkatakan akses penduduk yang memiliki air minum berkualitas mengendalikan penyakit Malaria, empat indikator lainnya berada dalam posisi warna kuning.(9)
Berdasarkan SDKI 2012, rata-rata angka kematian ibu (AKI) tercatat mencapai 359 per 100 ribu kelahiran hidup sedangkan AKB 32 per 1.000 kelahiran hidup. (28)
Jumlah AKI di jabar tahun 2012 tercatat mencapai 804 per 100.000 kelahiran hidup dan AKB 4.803 per 1.000 kelahiran hidup. (4)
Menurut Data yang dimiliki Dinas Kesehatan Kabupaten XXX pada tahun 2013 Jumlah kematian ibu tercatat sebanyak 78 kasus dari 49.594 kelahiran hidup. Salah satu penyebab kematian ibu di Kabupaten XXX terjadi karena, Perdarahan 41 orang, Ekslampsi 17 orang, Infeksi 4 orang, dan lain-lain 16 orang. Dan kematian neonatus 390 kasus per 49.594 angka kelahiran hidup, jumlah kematian bayi sebesar 114 per 49.594 kelahiran hidup, dan jumlah kematian balita 39 kasus per 49.594 angka kelahiran hidup.(15)
Data pada tahun 2014 dari bulan Januari-Juni menyebutkan bahwa jumlah kematian ibu (AKI) di kabupaten XXX sebesar 22 kasus per 100.000 kelahiran hidup. Salah satu penyebabnya perdarahan 2 orang, eklampsia 4 orang, dan lain-lain 2 orang. (14)
Jumlah kematian bayi periode Januari-Mei 2014 jumlah kematian bayi (AKB) sebesar 132 per 1.000 kelahiran hidup dan kematian balita (AKABA) sebesar 19 per 1.000 kelahiran hidup. (14)
Sebagai bahan perbandingan, Berdasarkan data Tahunan UPTD Puskesmas XXX tahun 2013 di dapatkan  3 jumlah kematian Ibu akibat KET, PEB dan Anemi KEK 530 persalinan .Sedangkan jumlah kematian bayi sebanyak 14 kasus dari 1.210 kelahiran dengan penyebab kematian karena 8 kasus BBLR, 2 kasus lahir mati, 2 kasus asfiksia,dan 5 kasus di sebabkan oleh lain-lain. (17)
Berdasarkan data Tahunan UPTD Puskesmas XXX tahun 2014 Periode Januari-Juni tidak ada  kematian ibu..Sedangkan jumlah kematian bayi sebanyak 1 kasus dengan penyebab kematian karena Tetanus, pertolongan dilakukan oleh dukun bayi. (10)
Salah satu bentuk pelaksanaan dan pengembangan upaya kesehatan dalam Sistem kesehatan Nasional (SKN) adalah rujukan upaya kesehatan. Namun kelemahan pelayanan kesehatan ini terletak pada pelaksanaannya yang kurang cepat dan tepat. Rujukan bukan suatu kekurangan, melainkan suatu tanggung jawab yang tinggi dan mendahulukan kebutuhan masyarakat. Kita ketahui bersama bahwa tingginya kematian ibu dan bayi merupakan masalah kesehatan yang dihadapi oleh bangsa kita.
Sehingga untuk mendapatkan mutu pelayanan yang lebih terjamin, berhasil guna (efektif) dan berdaya guna (efesien), perlu adanya jenjang pembagian tugas diantara unit-unit pelayanan kesehatan melalui suatu tatanan sistem rujukan.
Dalam pengertiannya, rujukan adalah suatu tatanan kesehatan yang memungkinkan terjadinya penyerahan tanggung jawab secara timbal balik atas timbulnya masalah dari suatu kasus atau masalah kesehatan masyarakat, baik secara vertikal maupun horizontal, kepada yang berwenang dan dilakukan secara rasional. (24)
Banyak faktor yang mempengaruhi keterlambatan dalam rujukan persalinan diantaranya pengetahuan masyrakat terutama tentang pemahaman suami yang masih rendah mengenai persalinan, transportasi dan budaya masyarakat dalam persalinan. Pengetahuna suami yang mempengaruhi keterlambatan rujukan, menjadi slah satu penyebab dalam prosese rujukan, dimana suami sebagai pengambil keputusan.
Ada pun bidan sebagai pengambil keputusan dalam sebuah keluarga, maka dari itu pengetahuan tentang rujukan menjadi sangat penting di ketahui oleh tenaga kesehatan terutama bidan adalah seorang penolong di tempat persalinan yang dimana dalam peran nya, bidan dalam salah satu tugasnya selain melakukan tugas mandiri dan kolaborasi yaitu bidan melakukan Tugas Ketergantungan/Merujuk yaitu tugas yang dilakukan oleh bidan dalam rangka rujukan ke sistem pelayanan yang lebih tinggi atau sebaliknya yaitu pelayanan yang dilakukan oleh bidan sewaktu menerima rujukan dari dukun yang menolong persalinan, juga layanan rujukan yang dilakukan  oleh bidan ketempat/fasilitas pelayanan kesehatan lain secara horisintal maupun vertikal atau ke profesi kesehatan lainnya.
Menurut SKN 2009, sistem rujukan pelayanan kegawatdaruratan maternal dan neonatal mengacu pada prinsip utama kecepatan dan ketepatan tindakan, efisien, efektif, sesuai dengan kemampuan dan kewenangan bidan serta fasilitas pelayanan
Maka dari itu Setiap kasus dengan kegawatdaruratan maternal dan neonatal yang datang ke Puskesmas PONED (Penanggulangan Obstetri Neonatal Esensial Dasar), harus langsung dikelola sesuai dengan prosedur tetap buku acuan nasional pelayanan kesehatan maternal dan neonatal
Hal ini berkaitan dengan kewenangan poned menurut KEMENKES RI NOMER 828/MENKES/SK/IX/2008 yaitu PONED adalah Puskesmas Rawat Inap yang memiliki kemampuan serta fasilitas PONED siap 24 jam untuk memberikan pelayanan terhadap ibu hamil, bersalin dan nifas dan bayi baru lahir dengan komplikasi baik yang datang sendiri atau atas rujukan kader/ masyarakat, bidan di desa, Puskesmas dan melakukan rujukan ke RS PONEK pada kasus yang tidak mampu ditangani.
Berdasarkan hasil survei di Puskesmas poned XXX diperoleh data bahwa tercatat rujukan persalinan di puskesmas selama tahun 2013 adalah sebanyak  264 kasus rujukan persalinan dari jumlah 530 keseluruhan ibu bersalin, 60 kasus rujukan kehamilan, dan  123 kasus rujukan bayi baru lahir. Maka dari data yang sudah didapatkan dapat dilihat bahwa kasus rujukan pada persalinan hamper mencapai 50% dari jumlah keseluruhan. (18)
Berdasarkan uraian latar belakang di atas penulis tertarik untuk melakukan penelitian dan menuangkannya kedalam karya tulis ilmiah dengan judulFaktor-Faktor Yang Mempengaruhi Keputusan Bidan Dalam Melakukan Rujukan Maternal Dan Neonatal dari Poned XXX ke Ponek Kabupaten XXX Periode Tahun 2014

B.       Perumusan Masalah
50% persalinan di poned XXX di rujuk, sehingga penulis tertarik untuk melakukan penelitian dengan judul factor-faktor yang mempengaruhi keputusan bidan dalam melakukan rujukan rujukan maternal dan neonatal dari Poned XXX ke Ponek Kabupaten XXX Periode Januari-Juni Tahun 2014  



C.      Tujuan Penelitian
1.         Tujuan Umum
Diketahuinya faktor- faktor apa yang mempengaruhi keputusan bidan dalam melakukan rujukan maternal dan neonatal dari Poned XXX ke Ponek Kabupaten XXX Periode Tahun 2014  

2.         Tujuan Khusus
Tujuan khusus dalam penelitian ini adalah sebagai berikut :
a.       Diketahui factor- factor yang mempengaruhi keputusan bidan dalam melakukan rujukan dari poned ke ponek.
b.      Diketahui pemahaman bidan tentang SOP rujukan..
c.       Diketahui sejauh mana kewenangan bidan dalam melakukan penanganan komplikasi di poned

D.      Ruang Lingkup
Penelitian ini dilakukan pada ibu hamil, bersalin dan bayi yang ditangani di poned XXX

E.       Manfaat Penelitian
1.      Bagi Peneliti
Menambah pengetahuan dan keterampilan bagi peneliti dalam kenyataan dilapangan, sehingga dapat menerapkan dan mengaplikasikan ilmu yang telah didapat kepada masyarakat tentang rujukan pada ibu bersalin.
2.      Bagi Institusi Pendidikan
Menambah bahan bacaan dan sumber kepustakaan dalam meningkatkan pengetahuan, keterampilan serta wawasan mahasiswa dalam mengaplikasikan ilmu yang telah didapat kelahan praktek.
3.      Bagi Lahan penelitian
Menguatkan kembali dasar-dasar rujukan yang sesuai prosedur dalam ruang lingkup kewenangan Poned



Download KTI FULL:
BAB I
BAB II
BAB III
BAB IV
BAB V
BAB VI


PASSWORD

Comments

Popular posts from this blog

Konsep Cairan dan Elektrolit Tubuh

Makalah Konsep Dasar Teori Air Susu Ibu (ASI)