Makalah Pengambilan Sampel Air Secara Mikrobiologis
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Air merupakan kebutuhan
yang paling utama bagi makhluk hidup. Manusia dan makhluk hidup lainnya sangat
bergantung dengan air demi mempertahankan hidupnya. Air yang digunakan untuk
konsumsi sehari -hari harus memenuhi standar kualitas air
bersih. Permasalahan air bersih merupakan salah satu permasalahan utama yang
sering terjadi di beberapa daerah di Indonesia termasuk Sukabumi. Seiring
perkembangan zaman dan pertambahan jumlah penduduk, permintaan terhadap
kualitas dan kuantitas air bersih terus meningkat.
Dari studi lapangan
ini didapatkan data-data antara lain: kualitas air baku dan air bersih,
proses pengolahan yang terjadi pada unit pengolahan dan kondisi eksisting
produksi. Kemudian dari hasil studi lapangan diatas diharapkan mahasiswa
mendapat informasi mengenai proses pengolahan air bersih dan memanfaatkan air
sebijaksana mungkin.
1.2 Rumusan
Masalah
- Bagaimana cara melakukan
pengambilan sampel air untuk pemeriksaan Mikrobiologi?
- Bagaimana cara
menggunakan alat pengambilan sampel dengan baik dan Benar sesuai dengan
prosedur?
- Bagaimana cara
menggunakan metode dan cara
pengambilan sampel Air secara Mikrobiologi dengan benar?
1.3 Tujuan
1.
Mahasiswa dapat melakukan pengambilan sampel air untuk
pemeriksaan Mikrobiologi.
2.
Mahasiswa mampu
menggunakan alat pengambilan sampel dengan baik dan Benar sesuai dengan
prosedur.
3.
Mahasiswa mampu
menggunakan metode dan cara
pengambilan sampel Air secara Mikrobiologi dengan benar.
BAB II
TINJAUAN
PUSTAKA
2.1
Landasan
Teori
1.
Air Bersih
a.
Pengertian Air Bersih
Sesuai Peraturan Menteri Kesehatan RI No 416/Menkes/ PER/IX/
1990 yang dimaksud dengan air bersih adalah air yang jernih, tidak berwarna,
tidak berbau, tidak berasa, dan tidak mengandung mineral/kuman-kuman yang
membahayakan tubuh. Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia
Nomor 1405/Menkes/SK/XI/2002 tentang Persyaratan Kesehatan Lingkungan Kerja
Perkantoran dan Industri terdapat pengertian mengenai air bersih yaitu air yang
dipergunakan untuk keperluan sehari-hari dan kualitasnya memenuhi persyaratan
kesehatan air bersih sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku
dan dapat diminum apabila dimasak.
Air bersih merupakan air yang tidak menyebabkan
penyakit bagi manusia. Oleh karena itu, air tersebut hendaknya diusahakan
memenuhi persyaratan-persyaratan kesehatan, sekurang-kurangnya diusahakan
mendekati persyaratan air yang telah ditentukan (Kusnoputranto, 2000).
b.
Sumber Air
Berdasarkan petunjuk Program Pembangunan Prasarana
Kota Terpadu perihal Pedoman Perencanaan dan Desain Teknis Sektor Air Bersih,
disebutkan bahwa sumber air baku yang perlu diolah terlebih dahulu adalah:
a. Mata air, Yaitu sumber air yang berada di atas
permukaan tanah. Debitnya sulit untuk diduga, kecuali jika dilakukan penelitian
dalam jangka beberapa lama.
b. Sumur dangkal (shallow wells), Yaitu sumber air hasil
penggalian ataupun pengeboran yang kedalamannya kurang dari 40 meter.
c. Sumur dalam (deep wells), Yaitu sumber air hasil
penggalian ataupun pengeboran yang kedalamannya lebih dari 40 meter.
d. Sungai, Yaitu saluran pengaliran air yang terbentuk
mulai dari hulu di daerah pegunungan/tinggi sampai bermuara di laut/danau.
Secara umum air baku yang didapat dari sungai harus diolah terlebih dahulu,
karena kemungkinan untuk tercemar polutan sangat besar.
e. Danau dan Penampung Air (lake and reservoir), Yaitu
unit penampung air dalam jumlah tertentu yang airnya berasal dari aliran sungai
maupun tampungan dari air hujan.
Sumber-sumber air yang ada dapat dimanfaatkan untuk
keperluan air minum adalah (Budi D. Sinulingga, Pembangunan Kota Tinjauan
Regional dan Lokal, 1999):
a. Air hujan. Biasanya sebelum jatuh ke permukaan bumi
akan mengalami pencemaran sehingga tidak memenuhi syarat apabila langsung
diminum.
b. Air permukaan tanah (surface water). Yaitu rawa,
sungai, danau yang tidak dapat diminum sebelum melalui pengolahan karena mudah
tercemar.
c. Air dalam tanah (ground water). Yang terdiri dari air
sumur dangkal dan air sumur dalam. Air sumur dangkal dianggap belum memenuhi
syarat untuk diminum karena mudah tercemar. Sumber air tanah ini dapat dengan
mudah dijumpai seperti yang terdapat pada sumur gali penduduk, sebagai hasil
budidaya manusia. Keterdapatan sumber air tanah ini sangat dipengaruhi oleh
beberapa faktor, seperti topografi, batuan, dan curah hujan yang jatuh di
permukaan tanah. Kedudukan muka air tanah mengikuti bentuk topografi, muka air
tanah akan dalam di daerah yang bertopografi tinggi dan dangkal di daerah yang
bertopografi rendah.
Di
lain pihak sumur dalam yang sudah mengalami perjalanan panjang adalah air yang
jauh lebih murni, dan pada umumnya dapat langsung diminum, namun memerlukan
pemeriksaan laboratorium untuk memastikan kualitasnya. Keburukan dari pemakaian
sumur dalam ini adalah apabila diambil terlalu banyak akan menimbulkan intrusi
air asin dan air laut yang membuat sumber air jadi asin, biasanya daerah-daerah
sekitar pantai.
d. Mata air (spring water). Sumber air untuk penyediaan
air minum berdasarkan kualitasnya dapat dibedakan atas:
1) Sumber yang bebas dari pengotoran (pollution).
2) Sumber yang mengalami pemurniaan alamiah (natural
purification).
3) Sumber yang mendapatkan proteksi dengan pengolahan
buatan (artificial treatment).
c.
Standar Kualitas Air Baku
Air bersifat universal dalam pengertian bahwa air
mampu melarutkan zat-zat yang alamiah dan buatan manusia. Untuk menggarap air alam,
meningkatkan mutunya sesuai tujuan, pertama kali harus diketahui dahulu kotoran
dan kontaminan yang terlarut di dalamnya. Pada umumnya kadar kotoran tersebut
tidak begitu besar. Dengan berlakunya baku mutu air untuk badan air, air limbah
dan air bersih, maka dapat dilakukan penilaian kualitas air untuk berbagai
kebutuhan. Di Indonesia ketentuan mengenai standar kualitas air bersih mengacu
pada Peraturan Menteri Kesehatan berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 416 tahun
1990 tentang Syarat-Syarat dan Pengawasan Kualitas Air Bersih. Berdasarkan SK
Menteri Kesehatan 1990 Kriteria penentuan standar baku mutu air dibagi dalam
tiga bagian yaitu:
a. Persyaratan kualitas air untuk air minum.
b. Persyaratan kualitas air untuk air bersih.
c. Persyaratan kualitas air untuk limbah cair bagi
kegiatan yang telah beroperasi.
Mengingat betapa pentingnya air bersih untuk kebutuhan
manusia, maka kualitas air tersebut harus memenuhi persyaratan, yaitu:
a. Syarat fisik, antara lain:
1) Air harus bersih dan tidak keruh.
2) Tidak berwarna
3) Tidak berasa
4) Tidak berbau
5) Suhu antara 10o-25 o C (sejuk)
b. Syarat kimiawi, antara lain:
1)
Tidak mengandung
bahan kimiawi yang mengandung racun.
2)
Tidak mengandung
zat-zat kimiawi yang berlebihan.
3)
Cukup yodium.
4)
pH air antara 6,5 – 9,2.
c. Syarat bakteriologi, antara lain:
Tidak mengandung kuman-kuman penyakit seperti
disentri, tipus, kolera, dan bakteri patogen penyebab penyakit.
Pada umumnya kualitas air baku akan menentukan besar
kecilnya investasi instalasi penjernihan air dan biaya operasi serta
pemeliharaannya. Sehingga semakin jelek kualitas air semakin berat beban
masyarakat untuk membayar harga jual air bersih.
Mengenai parameter kualitas air baku, Depkes RI telah
menerbitkan standar kualitas air bersih tahun 1977 (Ryadi Slamet, 1984:122).
Dalam peraturan tersebut standar air bersih dapat dibedakan menjadi tiga
kategori (Menkes No. 173/per/VII tanggal 3 Agustus 1977):
1)
Kelas A. Air yang
dipergunakan sebagai air baku untuk keperluan air minum.
2)
Kelas B. Air yang
dipergunakan untuk mandi umum, pertanian dan air yang terlebih dahulu dimasak.
3)
Kelas C. Air yang dipergunakan
untuk perikanan darat.
2.
Air Minum
a.
Pengertian Air Minum
Menurut
Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 907 /Menkes/SK/VII/2002, air minum adalah
air yang melalui proses pengolahan atau tanpa proses pengolahan yang memenuhi
syarat kesehatan dan dapat langsung diminum.
Jenis air minum
meliputi :
- Air yang
didistribusikan melalui pipa untuk keperluan rumah tangga
- Air yang
didistribusikan melalui tangki air
- Air kemasan
- Air yang digunakan
untuk produksi bahan makanan dan minuman yang disajikan kepada masyarakat
Air minum
merupakan salah satu
kebutuhan manusia yang
paling penting. Seperti
diketahui, kadar air tubuh manusia mencapai 68 persen dan untuk tetap hidup air dalam
tubuh tersebut harus
dipertahankan. Kebutuhan air
minum setiap orang bervariasi dari
2,1 liter hingga
2,8 liter per
hari, tergantung pada
berat badan dan aktivitasnya. Namun, agar tetap sehat,
air minum harus memenuhi persyaratan fisik,
kimia, maupun bakteriologis (Suriawiria, 1996).
b. Kualitas Air Minum
Berdasarkan
Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1405/menkes/sk/xi/2002
tentang Persyaratan Kesehatan Lingkungan Kerja Perkantoran dan industri
terdapat pengertian mengenai Air Bersih yaitu air yang dipergunakan untuk
keperluan sehari-hari dan kualitasnya memenuhi persyaratan kesehatan air bersih
sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan dapatdiminum
apabila dimasak.
3.
Instalasi Pengolahan
Air Bersih
Air adalah salah satu kebutuhan
utama bagi manusia, untuk kebutuhan minum, mandi, cuci, masak, dan lainnya.
Ketersediaan air bersih di sebuah kawasan sangatlah penting. Namun, mengingat
bahwa tidak semua kawasan mendapatkan air bersih, maka perlu adanya pemerataan
distribusi air bersih bagi masyarakat.
Kriteria air bersih biasanya
meliputi 3 aspek, yaitu kualitas, kuantitas, dan kontinuitas. Dalam usaha
menyediakan air bersih, biasanya BUMN di Indonesia yang berkaitan dengan hal
ini adalah PDAM – Perusahaan Dagang Air Minum. Kadang ada yang menyindirnya
sebagai Perusahaan Dagang Air Mandi, karena terkadang air yang didistribusikan
tidak memenuhi kriteria air minum, hehehe..
Secara umum, pengolahan air bersih
terdiri dari 3, yaitu pengolahan secara fisika, kimia, dan biologi. Pada
pengolahan secara fisika, biasanya dilakukan secara mekanis, tanpa adanya
penambahan bahan kimia. Contohnya adalah pengendapan, filtari, adsorpsi, dan
lain-lain. Pada pengolahan secara kimiawi, terdapat penambahan bahan kimia, seperti
klor, tawas, dan lain-lain, biasanya digunakan untuk menyisihkan logam-logam
berat yang terkandung dalam air. Pada pengolahan secara biologis, biasanya
memanfaatkan mikroorganisme sebagai media pengolahnya.
PDAM, biasanya melakukan pengolahan secara fisika
dan kimiawi dalam proses penyediaan air bersih. Secara umum, skema pengolahan
air bersih di daerah-daerah di Indonesia terlihat seperti pada gambar di bawah.
Terdapat 3 bagian penting dalam sistem pengolahannya.
Skema pengolahan air bersih
a. Bangunan Intake
Bangunan intake ini berfungsi
sebagai bangunan pertama untuk masuknya air dari sumber air. Pada umumnya,
sumber air untuk pengolahan air bersih, diambil dari sungai. Pada bangunan
intake ini biasanya terdapat bar screen yang berfungsi untuk menyaring
benda-benda yang ikut tergenang dalam air. Selanjutnya, air akan masuk ke dalam
sebuah bak yang nantinya akan dipompa ke bangunan selanjutnya, yaitu WTP – Water
Treatment Plant.
b. Water Treatment Plant
Water Treatment Plant atau lebih populer dengan akronim
WTP adalah bangunan utama pengolahan air bersih. Biasanya bagunan ini terdiri
dari 4 bagian, yaitu : bak koagulasi, bak flokulasi, bak sedimentasi, dan bak filtrasi.
Nah, sekarang kita bahas satu per satu bagian-bagian ini.
1)
Koagulasi
Dari bangunan intake, air
akan dipompa ke bak koagulasi ini. Apa yang terjadi dalam bak ini..?? pada
proses koagulasi ini dilakukan proses destabilisasi partikel koloid, karena pada
dasarnya air sungai atau air-air kotor biasanya berbentuk koloid dengan
berbagai partikel koloid yang terkandung di dalamnya. Destabilisasi partikel
koloid ini bisa dengan penambahan bahan kimia berupa tawas, ataupun dilakukan
secara fisik dengan rapid mixing (pengadukan cepat), hidrolis (terjunan
atau hydrolic jump), maupun secara mekanis (menggunakan batang
pengaduk). Biasanya pada WTP dilakukan dengan cara hidrolis berupa hydrolic
jump. Lamanya proses adalah 30 – 90 detik.
Proses Koagulasi Secara Mekanis
dengan mesin pemutar
2)
Flokulasi
Setelah dari unit koagulasi,
selanjutnya air akan masuk ke dalam unit flokulasi. Unit ini ditujukan untuk
membentuk dan memperbesar flok. Teknisnya adalah dengan dilakukan pengadukan
lambat (slow mixing).
Proses Flokulasi Partikel Koloid
3)
Sedimentasi
Setelah melewati proses
destabilisasi partikel koloid melalui unit koagulasi dan unit flokulasi,
selanjutnya perjalanan air akan masuk ke dalam unit sedimentasi. Unit ini
berfungsi untuk mengendapkan partikel-partikel koloid yang sudah
didestabilisasi oleh unit sebelumnya. Unit ini menggunakan prinsip berat jenis.
Berat jenis partikel koloid (biasanya berupa lumpur) akan lebih besar daripada
berat jenis air. Dalam bak sedimentasi, akan terpisah antara air dan lumpur.
Proses Sedimentasi
Gabungan unit koagulasi, flokulasi,
dan sedimentasi disebut unit aselator
Unit Aselator pada Water Treatment Plant
4)
Filtrasi
Setelah proses sedimentasi, proses
selanjutnya adalah filtrasi. Unit filtrasi ini, sesuai dengan namanya, adalah
untuk menyaring dengan media berbutir. Media berbutir ini biasanya terdiri dari
antrasit, pasir silica, dan kerikil silica denga ketebalan berbeda. Dilakukan
secara grafitasi.
Unit Filtrasi
Selesailah sudah proses pengolahan
air bersih. Biasanya untuk proses tambahan, dilakukan disinfeksi berupa
penambahan chlor, ozonisasi, UV, pemabasan, dan lain-lain sebelum masuk ke
bangunan selanjutnya, yaitu reservoir.
c. Reservoir
Setelah dari WTP dan berupa clear
water, sebelum didistribusikan, air masuk ke dalam reservoir. Reservoir ini
berfungsi sebagai tempat penampungan sementara air bersih sebelum
didistribusikan melalui pipa-pipa secara grafitasi. Karena kebanyakan
distribusi di kita menggunakan grafitasi, maka reservoir ini biasanya
diletakkan di tempat dengan eleveasi lebih tinggi daripada tempat-tempat yang
menjadi sasaran distribusi. Biasanya terletak diatas bukit, atau gunung.
Reservoir air bersih
Gabungan dari unit-unit pengolahan
air ini disebut IPA – Instalasi Pengolahan Air. Untuk menghemat biaya
pembangunan, biasanya Intake, WTP, dan Reservoir dibangun dalam satu kawasan
dengan ketinggian yang cukup tinggi, sehingga tidak diperlukan pumping station
dengan kapasitas pompa dorong yang besar untuk menyalurkan air dari WTP ke
reservoir. Barulah, setelah dari reservoir, air bersih siap untuk
didistribusikan melalui pipa-pipa dengan berbagai ukuran ke tiap daerah
distribusi.
Proses Pengolahan Air Bersih
4.
Pengertian Mikrobiologi
Mikrobiologi adalah ilmu yang mengacu pada studi
tentang mikroorganisme yang hidup di air atau yang dapat diangkat dari satu habitat
yang lain dengan air.
Air merupakan materi esensial bagi kehidupan makhluk
hidup karena makhluk hidup memerlukan air untuk mempertahankan kelangsungan hidupnya. Secara umum fungsi air dalam tubuh setiap
mikroorganisme adalah untuk melarutkan senyawa organik, menstabilkan suhu
tubuh dan melangsungkan berbagai reaksi kimia seluler.
Mikrobiologi merupakan ilmu tentang
mikroorganisme yang mencakup bermacam-macam kelompok organisme mikroskopik yang
terdapat sebagai seltunggal maupun kelompok sel, termasuk kajian virus yang
bersifat mikroskopik meskipun bukan termasuk sel.Sebagaimana kita ketahui
sebelumnya mikroorganisme adalah organisme hidup yang berukuran mikroskopis sehingga
tidak dapat dilihat dengan matatelanjang. Mikroorganisme dapat ditemukan di
semua tempat yang memungkinkan terjadinya kehidupan, disegala lingkungan hidup
manusia. Mereka ada didalam tanah, di lingkungan akuatik, dan atmosfer (udara)
serta makanan, dankarena beberapa hal mikroorganisme tersebut dapat masuk
secara alami ke dalam tubuh manusia, tinggal menetap dalam tubuh manusia atau hanya bertempat tinggal sementara. Mikroorganisme ini
dapat menguntungkan inangnya tetapidalam kondisi tertentu dapat juga
menimbulkan penyakit.
Dalam sejarah kehidupan, mikroorganisme
telah banyak sekali memberikan peran sebagai bukti keberadaannya. begitu banyak
dan dominannya peranan mikroorganisme dalam kehidupan ini menjadi salah satu unsur dalam cakupan mikrobiologi. Dengan semakin majunya
teknologi mikroskop, semakin mendukung perkembangan mikrobiologi, sehingga pembahasan tentang ilmu
inisemakin luas dan mendalam. bahkan mikrobiologi telah dibagi menjadi beberapa cabang, seperti mikrobiologi pertanian,
mikrobiologi kesehatan, mikrobiologi lingkungan seperti lingkungan air, udara
dan lain-lain. Pembagian di atas bertujuan untuk mengakomodir perkembangan mikrobiologi yang pesat dan besarnya
peranan serta mungkin dampak dari mikroorganime di dalam kehidupan.
Mikrobiologi dalam kehidupan telah
diterapkan di banyak sekali sektor kehidupan, salah satunya dalam bidang lingkungan air. Mikrobiologi air mengacu
pada studi tentang mikroorganisme yang hidup di air, atau yang dapat diangkat dari satu habitat yang lain
dengan air.Ada lingkungan perairan terdapat mikroorganisme sama seperti
lingkungan yang lainnya.
Pemeriksaan air secara mikrobiologi sangat penting dilakukan karena air
merupakan substansi yang sangat penting dalam menunjang kehidupan
mikroorganisme yang meliputi pemeriksaan secara mikrobiologi baik secara
kualitatif maupun kuantitatif dapat dipakai sebagai pengukuran derajat
pencemaran. Kualitas air didasarkan pada pengujian ada tidaknya coliform dalam
air. Keberadaan bakteri coli merupakan parameter yang dapat digunakan untuk
menentukan kualitas air yang aman, dimana keh Menuut Fardiaz (1989), sifat-sifat bakteri koliform yang penting adalah
:
a.
Mampu tumbuh baik
pada beberapa jenis substrat
b.
Mempunyai sifat dapat
mensintesis vitamin
c.
Interval suhu
pertumbuhan antara 100 0C – 460 0C
d.
Mampu menghasilkan
asam dan gas
Bakteri coliform dapat dibedakan atas dua kelompok yaitu coliform fecal
misalnya Escherichia coli dan coliform nonfecal misalnya Enterobacter
aerogenes. E. Coli merupakan bakteri yang berasal dari kotoran hewan
atau manusia, sedangkan E. aerogenes ditemukan pada hewan atau tumbuhan
yang telah mati. Adanya E.coli pada air minum menandakan air tersebut
telah terkontaminasi feses manusia dan mungkin juga mengandung patogen usus
(Dwijoseputro, 2005).
Menurut Fardiaz (1989), ada dua uji yang dilakukan pada bakteri koliform
yaitu secara kualitatif dan kuantitatif. Uji kualitatif koliform secara lengkap
terdiri dari 3 tahap yaitu uji pendugaan (presumptive test), uji penguat
(confirmed test,) dan uji pelengkap (completed test). Uji penduga
juga merupakan uji kuantitatif koliform dengan menggunakan metode MPN.
1.
Uji pendugaan (presumptive
test)
Merupakan tes pendahuluan tentang ada tidaknya kehadiran bakteri
koliform berdasarkan terbentuknya asam dan gas disebabkan oleh fermentasi
laktosa oleh bakteri golongan koli. Terbentuknya asam dilihat dari kekeruhan
pada media laktosa, dan gas yang dihasilkan dapat dilihat dalam tabung Durham
berupa gelembung udara. Tabung dinyatakan positif jika terbentuk gas sebanyak
10% atau lebih dari volume di dalam tabung Durham. Banyaknya kandungan bakteri Escherichia
coli dapat dilihat dengan menghitung tabung yang menunjukkan reaksi positif
terbentuk asam dan gas dan dibandingkan dengan tabel MPN. Metode MPN dilakukan
untuk menghitung jumlah mikroba di dalam contoh yang berbentuk cair. Bila
inkubasi 1 x 24 jam hasilnya negatif, maka dilanjutkan dengan inkubasi 2 x 24
jam pada suhu 350C. Jika dalam waktu 2 x 24 jam tidak terbentuk gas
dalam tabung Durham, dihitung sebagai hasil negatif. Jumlah tabung yang positif
dihitung pada masing-masing seri. MPN penduga dapat dihitung dengan melihat
tabel MPN.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
1.
Air Bersih yaitu air yang
dipergunakan untuk keperluan sehari-hari dan kualitasnya memenuhi persyaratan
kesehatan air bersih sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku
dan dapat diminum apabila dimasak.
2.
Air bersih layak
minum harus memenuhi beberapa syarat yaitu Syarat fisik (bersih/tidak keruh, Tidak
berwarna, Tidak
berasa, Tidak
berbau Suhu
antara 10o-25 o C), Syarat kimiawi (Tidak mengandung bahan
kimiawi yang mengandung racun, Tidak mengandung zat-zat kimiawi yang
berlebihan, Cukup yodium, pH air antara 6,5 – 9,2), Syarat bakteriologi (Tidak
mengandung kuman-kuman penyakit seperti disentri, tipus, kolera, dan bakteri
patogen penyebab penyakit)
3.
Pada pengambilan
sampel air bersih, kondisi botol yang digunakan
harus steril baik sebelum maupun sesudah pengambilan air sampel.
4.
Jenis air sampel ada tujuh yaitu sampel air kran, sampel sumur gali, sampel air
sungai, sapel kolam renang, sampel mat air/sumber, sampel danau/rawa-rawa,
sampel air limbah.
5.
Kran dan bahan
lainnya harus bersih, dan tidak rusak + harus steril,
6.
Selang waktu untuk
pemeriksaaan bakteriologis minimal 1 jam dari pengambilan harus sudah dilakukan
pemeriksaan. Namun dapat dipertahankan lebih lama lagi asal disimpan dalam
lemari pendingin kurang lebih 30 jam.
3.2 Saran
1.
Lakukan praktikum
dengan tenang, hati-hati, agar tidak terkontaminasi.
2.
Dalam membuat label
terutama kode label, harus teliti.
3.
Patuhi aturan dan
tata cara praktikum.
DAFTAR PUSTAKA
Peraturan Menteri Kesehatan RI No
416/Menkes/PER/IX/1990Tentang Syarat-syarat dan pengawasan kualitas air.
Campbell, N. Jakarta.A.,
J.B. Reece., L.G. Mitchell. 2002. Biologi Jilid 2 edisi Kelima. Erlangga
JIKA GAMBAR TIDAK MUNCUL SILAHKAN DOWNLOAD VERSI WORD FULL GAMBAR DAN RAPIH >>>> DOWNLOAD
Comments
Post a Comment