ANTENATAL CARE
Pelayanan
antenatal adalah pelayanan kesehatan oleh tenaga kesehatan untuk ibu selama
masa kehamilannya, dilaksanakan sesuai dengan standar pelayanan antenatal yang
ditetapkan dalam Standar Pelayanan Kebidanan (SPK). Pelyanan antenatal sesuai
standar meliputi anamnesis, pemeriksaan fisik (umum dan kebidanan),
pemeriksaaan laboratorium rutin dan khusus (sesuai risiko yang ditemukan dalam
pemeriksaan). Dalam penerapannya terdiri dari 10 t yaitu :
1. Timbang
berat badan dan ukur tinggi badan.
2. Ukur
tekanan darah.
3. Nilai
status gizi (ukur lingkar lengan atas).
4. Ukur
tinggi fundus uteri.
5. Tentukan
presentasi janin dan denyut jantung janin (DJJ).
Manuver palpasi menurut Leopold
a. Leopold
I
1) Pemeriksaan
mengghadap ke arah muka ibu hamil
2)
Menentukan tinggi fundus
uteri dan bagian janin dalam fundus
3) Konsistensi
fundus
Gambar 2.15 Leopold I
b. Leopold
II
1) Menentukan
batas samping rahim kanan dan kiri
2) Menentukan
letak punggung janin
3) Pada
letak lintang, tentukan dimana kepala janin
Gambar 2.16 Leopold II
c. Leopold
III
1) Menentukan
bagian terbawah janin
2)
Apakah bagian bawah
tersebut sudah masuk atau masih goyang
Gambar
2.17 Leopold III
d. Leopold
IV
1) Pemeriksa
menghadap ke kaki ibu hamil
2) Bisa
juga menentukan bagian terbawah janin sudah masuk pintu atas panggul
Gambar 2.18 Leopold IV
6. Skrining
status imunisasi Tetanus dan berikan imuisasi Tetanus Toxoid (TT) bila
diperlukan.
Tabel
2.2 Imunisasi TT
Antigen
|
Interval
(selang waktu
minimal)
|
Lama perlindungan
|
% perlindungan
|
TT 1
|
Pada kunjungan 1
|
0
|
0
|
TT 2
|
4 minggu setelah TT 1
|
3 tahun*
|
80
|
TT 3
|
6 bulan setelah TT 2
|
5 tahun
|
95
|
TT 4
|
1 tahun setelah TT 3
|
10 tahun
|
99
|
TT 5
|
1 tahun setelah TT 4
|
25tahun/seumur seumur hidup
|
99
|
7. Pemberian
tablet zat besi minimal 90 tablet selama kehamilan.
Dimulai
dengan memberikan satu tablet sehari sesegera mungkin setelah rasa mual hilang.
Tiap tablet mengandung FeSO4 320 mg (zat besi 60 mg) dan asam folat
500mg, minimal masing- masing 90
tablet. Tablet besi sebaiknya tidak diminum bersama teh atau kopi karena akan mengganggu penyerapan.
8.
Pemeriksaaan laboratorium (rutin dan khusus).
Pemeriksaan
laboratorium rutin mencakup pemeriksaan golongan darah, hemoglobin, protein urin dan gula darah puasa. Pemeriksaan
khusus dilakukan di daerah prevalensi tinggi dan atau kelompok ber-resiko,
pemeriksaan yang dilakukan adalah hepatitis B, HIV, Sifilis, malaria,
tuberculosis, cacingan dan thalasemia.
9.
Tatalaksana kasus
10. Temu
wicara (konseling) termasuk Perencanaan Persalinan dan Pencegahan Komplikasi
(P4K) serta KB pasca persalinan. (Depkes RI, 2010)
Comments
Post a Comment