KONSEP DASAR RUMAH SEHAT
1. Pengertian Rumah Sehat
Sanitasi adalah usaha kesehatan masyarakat
yang menitikberatkan pada pengawasan terhadap berbagai faktor lingkungan yang
mempengaruhi derajat kesehatan manusia.
Rumah adalah salah satu persayaratan pokok
bagi kehidupan manusia. Rumah atau tempat tinggal manusia, dari zaman ke zaman
mengalami perkembangan. pada zaman purba manusia bertempat tinggal di gua-gua,
kemudian berkembang,dengan mendirikan rumah tempat tinggal di hutan hutan dan
dibawah pohon. Sampai pada abad modern ini manusia sudah membangun rumah
(tempat tinggal nya) bertingkat dan diperlengkapi dengan peralatan yang serba
modern. (7)
Faktor faktor yang perlu diperhatikan dalam
membangun sebuah Rumah
a. Faktor lingkungan
Baik lingkungan fisik, biologis maupun lingkungan sosial.
Maksudnya, membangun sebuah rumah harus diperhatikan tempat dimana rumah itu
didirikan. Dipegunungan ataukah di tepi pantai, didesa ataukkah di kota,
didaerah dingin ataukah di daerah panas dan sebagai nya.
b. Tingkat kemampuan ekonomi masyarakat
Hal ini di maksudkan rumah di bangun berdasarkan
kemampuan keuangan penghuni nya,untuk itu maka bahan-bahan setempat yang rumah
misalnya dari bambu, kayu atap rumbia dan sebagainya, merupakan bahan-bahan
pokok-pokok pembuatan rumah.perlu di catat bahwa mendirikan rumah adalah bukan
sekedar berdiri pada saat itu saja, namun di perlukan pemeliharaan
seterusnya.oleh karena itu, kemampuan pemeliharaan oleh penghuni nya perlu
dipertimbangkan.
c. Teknologi yang di miliki oleh masyarakat
Dewasa
ini teknologi perumahan sudah begitu maju dan begitu modern. Akan tetapi
teknologi modern itu sangat mahal dan bakhkan kadang-kadang tidak di mengerti
masyarakat. Rakyat pedesaan bagaimana pun sederhananya, sudah mempunyai
teknologi perumahan sendiri yang dipunyai turun-menurun.dalam rangka penerapan
teknologi tepat guna,maka teknologi yang sudah diipunyai masyarakat tersebut di
modifikasi. Kebijakan (peraturan) pemerintah yang menyangkut tata guna tanah.
Untuk hal ini, bagi perumahan masyarakat pedesaan belum merupakan problem,namun
dikota sudah menjadi masalah yang benar. (7)
2. Syarat-Syarat Rumah Sehat
Persyaratan kesehatan perumahan adalah
ketentuan teknis kesehatan yang wajib dipenuhi dalam rangka melindungi penghuni
dan masyarakat yang bermukim di perumahan dan masyarakat sekitar dari bahaya
atau gangguan kesehatan. Persyaratan kesehatan perumahan yang meliputi
persyaratan lingkungan perumahan dan pemukiman serta persyaratan rumah itu
sendiri, sangat diperlukan karena pembangunan perumahan berpengaruh sangat
besar terhadap peningkatan derajat kesehatan individu, keluarga dan masyrakat.
Adapun ketentuan persyaratan kesehatan rumah
tinggal menurut Kepmenkes No. 829/Menkes/SK/VII/1999 adalah sebagai berikut :
a. Bahan bangunan
1) Lantai
Ubin atau semen adalah baik, namun tidak cocok untuk
kondisi ekonomi pedesaan. Lantai kayu sering terdapat pada rumah-rumah orang
yang mampu di pedesaan, dan ini pun mahal. Oleh karena itu, untuk lantai rumah
pedesaan cukuplah tanah biasa yang dipadatkan. Syarat yang penting di sini
adalah tidak berdebu pada musim kemarau dan tidak basah pada musim hujan. Untuk memperoleh lantai tanah yang
padat(tidak berdebu) dapat ditempuh dengan menyiram air kemudian dipadatkan
dengan benda-benda yang berat,dan dilakukan berkali-kali. Lantai yang basah dan
berdebu menimbulkan sarang penyakit. Tidak terbuat dari bahan yang dapat
menjadi tumbuh dan berkembangnya mikroorganisme patogen. (7)
2) Dinding
Tembok adalah baik, namun disamping mahal tembok
sebenarnya kurang cocok untuk daerah tropis,lebih-lebih bila ventilasi tidak
cukup. Dinding rumah di daerah tropis khususnya dipedesaan, lebih baik dinding
atau papan. Sebab meskipun jendela tidak cukup, maka lubang-luubang pada
dinding atau papan tersebut dapat merupakan ventilasi, dan dapat menambah
penerangan alamiah. (7)
3)
Atap
Atap genteng adalah umum dipakai baik di daerah perkotaan
maupun di pedesaan. Di samping atap genteng adalah cocok untuk daerah tropis juga
dapat terjangkau oleh masyarakat dan bahkan masyarakat dapat membuatnya
sendiri. Namun demikian banyak masyarakat pedesaan yang tidak mampu untuk itu
maka atap daun rumbia atau daun kelapa pun dapat dipertahankan. Atap seng
maupun asbes tidak cocok untuk rumah pedesaan, disamping mahal juga menimbulkan
suhu panas di dalam rumah.
4) Lain-lain (tiang,kaso,dan reng)
Kayu untuk tiang, bambu untuk kaso dan reng adalah umum
dipedesaan. Menurut pengalaman bahan-bahan ini tahan lama. Tetapi perlu
diperhatikan bahwa lubang-lubang bambu merupakan sarang vekto (tikus). Untuk
menghidari ini maka cara memotongnya harus menurut ruas-ruas bambu tersebut,
apabila tidak pada rusanya,maka lubang pada ujung-ujung bambu yang digunakan
untuk kaso tersebut ditutup dengan kayu. (7)
b.
Ventilasi
Ventilasi rumah mempunyai banyak fungsi. Fungsi pertama
adalah untuk menjaga agar aliran udara di dalam rumah tersebut tetap segar.
Luas lubang ventilasi yang permanen minimal 10% luas lantai. Hal ini berarti keseimbangan O2 yang
diperlukan oleh penghuni rumah tersebut tetap terjaga. Kurangnya ventilasi akan
menyebabkan kurangnya O2 di dalam rumah yang berarti kadar CO2 yang bersifat
racun bagi penghuninya menjadi meningkat. Di samping itu tidak cukupnya
ventilasi akan menyebabkan kelembaban udara di dalam ruangan naik karena
terjadi proses penguapan cairan dari kulit dan penyerapan.
Kelembaban
akan merupakan media yang baik untuk bakteri-bakteri patogen (bakteri-bakteri
penyebab penyakit). Fungsi kedua daripada ventilasi adalah membebaskan udara
ruangan dari bakteri-bakteri terutama bakteri patogen karena disitu selalu
terjadi aliran udara yang terus-menerus. Bakteri yang terbawa oleh udara akan
selalu mengalir. Fungsi lainnya adalah untuk menjaga agar ruangan rumah selalu
tetap di dalam kelembaban (humidity) yang optimum.
Ada 2 macam ventilasi, yakni :
1)
Ventilasi alamiah, di mana aliran udara di dalam ruangan
tersebut terjadi secara alamiah melalui jendela, pintu, lubang angin,
lubang-lubang pada dinding dan sebagainya. Di pihak lain ventilasi alamiah ini
tidak menguntungkan karena juga merupakan jalan masuknya nyamuk dan serangga
lainnya ke dalam rumah. Untuk itu harus ada usaha-usaha lain untuk melindungi
kita dari gigitan-gigitan nyamuk tersebut.
2)
Ventilasi buatan, yaitu dengan mempergunakan alat-alat khusus
untuk mengalirkan udara terebut, misalnya kipas angin dan mesin pengisap udara.
Tetapi jelas alat ini tidak cocok dengan kondisi rumah di pedesaan. Perlu
diperhatikan disini bahwa sistem pembuatan ventilasi harus dijaga agar udara
tidak mandeg atau membalik lagi, harus mengalir. Artinya di dalam ruangan rumah
harus ada jalan masuk dan keluarnya udara.(7)
c. Cahaya
Rumah yang sehat memerlukan cahaya yang
cukup, tidak kurang dan tidak terlalu banyak, dan Pencahayaan dengan intensitas
penerangan minimal 60 lux dan tidak menyilaukan mata.
Kurangnya cahaya yang masuk ke dalam ruangan
rumah, terutama cahaya matahari disamping kurang nyaman, juga merupakan media
atau tempat yang baik untuk hidup dan berkembangnya bibit-bibit penyakit.
Sebaliknya terlalu banyak cahaya di dalam rumah akan menyebabkan silau dan
akhirnya dapat merusakkan mata.
Cahaya dapat dibedakan menjadi 2,
yakni:
1)
Cahaya alamiah, yakni matahari. Cahaya ini sangat penting
karena dapat membunuh bakteri-bakteri patogen didalam rumah, misalnya baksil
TBC. Oleh karena itu, rumah yang sehat harus mempunyai jalan masuk cahaya yang
cukup. Seyogyanya jalan masuk cahaya (jendela) luasnya sekurang-kurangnya 15-20
% dari luas lantai yang terdapat dalam ruangan rumah.
Perlu diperhatikan di dalam membuat jendela diusahakan
agar sinar matahari dapat langsung masuk ke dalam ruangan, tidak terhalang oleh
bangunan lain. Fungsi jendela di sini disamping sebagai ventilasi juga sebagai
jalan masuk cahaya. Lokasi penempatan jendela pun harus diperhatikan dan
diusahakan agar sinar matahari lama menyinari lantai (bukan menyinari dinding).
Jalan masuknya cahaya alamiah juga diusahakan dengan genteng kaca.
2)
Cahaya buatan yaitu menggunakan sumber cahaya yang bukan
alamiah, seperti lampu minyak tanah, listrik, api dan sebagainya.
d. Luas bangunan rumah
Luas lantai bangunan rumah sehat harus cukup untuk
penghuni di dalamnya, artinya luas lantai bangunan tersebut harus disesuaikan
dengan jumlah penghuninya. Luas bangunan yang tidak sebanding dengan jumlah
penghuninya akan menyebabkan perjubelan (overcrowded). Hal ini
berdampak kurang baik terhadap kesehaan penghuninya, sebab disamping
menyebabkan kurangnya konsumsi O2 juga bila salah satu anggota keluarga terkena
penyakit infeksi, akan mudah menular kepada anggota keluarga yang lain.
3. Fasilitas-fasilitas di dalam Rumah Sehat
Rumah yang sehat harus mempunyai
fasilitas-fasilitas sebagai berikut:
a.
Penyediaan air bersih yang cukup
Tersedia sarana penyediaan air bersih dengan kapasitas
minimal 60 liter/orang/hari; Kualitas air harus memenuhi persyaratan
kesehatan air bersih dan/atau air minum menurut Permenkes 416 tahun 1990 dan
Kepmenkes 907 tahun 2002.
b.
Sarana Penyimpanan Makanan
Tersedia sarana penyimpanan makanan yang aman. Kepadatan hunian Luas kamar tidur
minimal 8 m2 dan dianjurkan tidak untuk lebih dari 2 orang tidur.
c.
Pembuangan tinja,
d.
Pembuangan air limbah (air bekas/air buangan),
e.
Pembuangan sampah,
f.
Fasilitas dapur,
g.
Ruang berkumpul keluarga,
h.
Untuk rumah di pedesaan lebih cocok adanya
serambi (serambi muka atau belakang).
Di samping fasilitas-fasilitas tersebut, ada fasilitas
lain yang perlu diadakan tersendiri untuk rumah pedesaan yakni :
1) Gudang merupakan tempat menyimpan
hasil panen,gudang dapat berupa bagian dari rumah tempat tinggal atau bangunan
tersendiri.
2) Kandang ternak.oleh karena ternak
adalah bagian hidup para petani, maka kadang-kadang ternak tersebut ditaruh
didalam rumah. Hal ini tidak sehat karena ternak kadang-kadang merupakan sumber
penyakit pula. Maka sebaiknya demi kesehatan, ternak harus terpisah dari rumah
tinggal, atau dibikinkan kandang tersendiri
i.
Kualitas suhu udara
1)
Suhu udara nyaman antara 18 – 30 ˚C;
2)
Kelembaban udara 40 – 70 %;
3)
Gas SO2 kurang dari 0,10 ppm/24 jam;
4)
Pertukaran udara 5 kaki 3 /menit/penghuni;
5)
Gas CO kurang dari 100 ppm/8 jam;
6)
Gas formaldehid kurang dari 120 mg/m3
j.
Vektor penyakit
Tidak ada lalat, nyamuk ataupun tikus yang
bersarang di dalam rumah.(8)
Persyaratan
tersebut diatas berlaku juga
terhadap kondominium, rumah susun (rusun), rumah took (ruko), rumah
kantor (rukan) pada zona
pemukiman.
Pelaksanaan
ketentuan
mengenai persyaratan kesehatan perumahan
dan lingkungan pemukiman menjadi tanggung jawab pengembang
atau penyelenggara pembangunan perumahan, dan pemilik atau
penghuni rumah tinggal untuk
rumah. (9)
4. Parameter Penilaian Rumah Sehat
Lingkup penilaian rumah sehat dilakukan terhadap kelompok
komponen rumah, sarana sanitasi dan perilaku penghuni, sebagai berikut :
a.
Kelompok komponen rumah, meliputi :
1)
Langit-langit
2)
Dinding
3)
Lantai
4)
Jendela kamar tidur
5)
Jendela ruang keluarga dan ruang tamu
6)
Ventilasi
7)
Sarana pembuangan asap dapur
8)
Pencahayaan
b.
Kelompok sarana sanitasi, meliputi :
1)
Sarana Air Bersih
2)
Sarana Pembuangan Kotoran
3)
Sarana Pembuangan Air Limbah
4)
Sarana Pembuangan Sampah
c.
Kelompok Perilaku Penghuni
1)
Membuka jendela kamar tidur
2)
Membuka jendela ruang keluarga
3)
Membersihkan rumah dan halaman
4)
Membuang tinja bayi dan balita ke jamban
5)
Membuang sampah pada tempat sampah.(10)
5. Kriterian Rumah Sehat
Menurut Winslow dan APHA, Permukiman sehat dirumuskan sebagai suatu tempat untuk
tinggal secara permanen. Berfungsi sebagai tempat untuk bermukim, beristirahat,
berekreasi (bersantai) dan sebagai tempat berlindung dari pengaruh lingkungan
yang memenuhi persyaratan fisiologis, psikologis, dan bebas dari penularan penyakit.
Rumusan yang dikeluarkan oleh American Public Health
Association (APHA), syarat rumah sehat harus memenuhi kriteria sebagai berikut:
a. Memenuhi kebutuhan fisiologis. Antara lain,
pencahayaan, penghawaan dan ruang gerak yang cukup, terhindar dari kebisingan
yang mengganggu.
b. Memenuhi kebutuhan psikologis. Antara lain,
privacy yang cukup, komunikasi yang sehat antar anggota keluarga dan penghuni
rumah.
c. Memenuhi persyaratan pencegahan penularan penyakit antarpenghuni
rumah, yaitu dengan penyediaan air bersih, pengelolaan tinja dan air limbah
rumah tangga, bebas vektor penyakit dan tikus, kepadatan hunian yang
berlebihan, cukup sinar matahari pagi, terlindungnya makanan dan minuman dari
pencemaran, disamping pencahayaan dan penghawaan yang cukup.
d. Memenuhi persyaratan pencegahan terjadinya
kecelakaan, baik yang timbul karena keadaan luar maupun dalam rumah antara
lain persyaratan garis sempadan jalan, konstruksi yang tidak mudah roboh, tidak
mudah terbakar, dan tidak cenderung membuat penghuninya jatuh tergelincir.
Comments
Post a Comment