KONSEP DASAR
AIR
Air sangat berperan dalam menjaga kelancaran sistem tubuh
manusia. Komposisi air dalam tubuh rata-rata 65% atau sekitar 47 liter per
orang dewasa. Setiap hari sekitar 2,5 liter harus diganti dengan air yang baru.
Diperkirakan dari sejumlah air yang harus diganti tersebut 1,5 liter berasal
dari air minum dan sekitar 1,0 liter berasal dari bahan makanan yang dikonsumsi
(Winarno, 1997).
1. Sifat fisika
dan kimia air
Nama Sistematis :
Air
Nama Alternatif :
Aqua, Dihidrogenmonoksida, Hidrogen hidroksida
Rumus Molekul :
H2O
Massa Molar :
18,0153 g/mol
Densitas dan Fase :
0,998 g/cm³ (cair pada 20 °C) ; 0,92 g/cm³ (padat)
Titik Lebur :
0 oC
Titik Didih :
100 oC
Kalor Jenis :
4184 J/kg.K (cair pada 20 oC)
Air adalah senyawa kimia dengan
rumus kimia H2O terdiri dari hidrogen (11,1888 %) dan oksigen
(88,812 %), satu molekul air tersusun atas dua atom hidrogen yang terikat
secara kovalen pada satu atom oksigen. Air bersifat tidak berwarna, tidak
berasa dan tidak berbau pada kondisi standar, yaitu pada tekanan 100 kPa (1
bar) dan temperatur 273,15 K (0 °C). Zat kimia ini merupakan suatu pelarut
universal karena mampu melarutkan banyak zat kimia lainnya, seperti garam,
gula, asam, beberapa jenis gas dan senyawa organik (Wikipedia,2012). Atom
oksigen memiliki nilai keelektronegatifan yang sangat besar, sedangkan atom
hidrogen memiliki nilai keelektronegatifan paling kecil diantara unsur-unsur
bukan logam. Hal ini selain menyebabkan sifat kepolaran air yang besar juga
menyebabkan adanya ikatan hidrogen antar molekul air. Ikatan hidrogen terjadi
karena atom oksigen yang terikat dalam satu molekul air masih mampu mengadakan
ikatan dengan atom hidrogen yang terikat dalam molekul air yang lain. Ikatan
hidrogen inilah yang menyebabkan air memiliki sifat-sifat yang khas.
Sifat-sifat khas air sangat menguntungkan bagi kehidupan makhluk di bumi
(Achmad, 2004). Air memiliki beberapa sifat khas yang tidak dimiliki oleh
senyawa kimia lain. Diantara sifat-sifat tersebut adalah : Air memiliki titik
beku 0 oC dan titik didih 100 oC (jauh lebih tinggi dari
yang diperkirakan secara teoritis), sehingga pada suhu sekitar 0 oC
sampai 100 oC yang merupakan suhu yang sesuai untuk kehidupan, air
berwujud cair. Hal ini sangat menguntungkan bagi makhluk hidup, karena tanpa
sifat ini, air yang terdapat pada jaringan tubuh makhluk hidup maupun yang
terdapat di laut, sungai, danau dan badan perairan yang lain mungkin ada dalam
bentuk gas ataupun padat. Sedangkan yang diperlukan dalam kehidupan adalah air
dalam bentuk cair.
2.
Sumber Air di Alam
Pada prinsipnya jumlah air di alam
ini tetap dan mengikuti suatu aliran yang dinamakan siklus hidrologi. Sumber
air di alam terdiri atas air atmosfer, air permukaan dan air tanah (Sutrisno
& Kusnoputranto, 2002).
a. Air atmosfer
Dalam kehidupan sehari-hari,air ini
dikenal sebagai air hujan. Air hujan merupakan hasil penyubliman awan atau uap
menjadi air. Air hujan biasanya bersifat asam, dengan nilai pH sekitar 4,2. Hal
ini disebabkan air hujan melarutkan gas-gas yang terdapat di atmosfer, misalnya
gas karbondioksida (CO2), sulfur (S), dan nitrogen oksida (NO2)
yang dapat membentuk asam lemah (Novonty dan Olem, 1994).
Selain itu air hujan memiliki sifat
agresif terutama pipa-pipa penyalur maupun bak-bak reservoir, sehingga hal ini
akan mempercepat terjadinya korosi/karatan. Disamping itu air hujan ini
mempunyai sifat lunak sehingga akan boros terhadap pemakaian sabun.
b. Air permukaan
Air permukaan adalah air hujan yang mengalir di permukaan bumi. Pada
umumnya, air permukaan ini akan mendapat pengotor selama pengalirannya. Jenis
pengotorannya meliputi kotoran fisika, kimia dan biologi. Air permukaan ada dua
macam, yaitu air sungai dan air danau atau rawa (Kodowatie,2005).
Air permukaan yang biasanya dimanfaatkan sebagai sumber air baku antara
lain : air waduk (berasal dari air hujan), air sungai (berasal dari air hujan
dan mata air). air danau (berasal dari air hujan, air sungai atau mata air).
Pada umumnya air permukaan telah terkontaminasi dengan berbagai zat-zat
yang berbahaya bagi kesehatan, sehingga memerlukan pengolahan terlebih dahulu
sebelum dikonsumsi oleh masyarakat (Sugiharto, 1985).
c. Air Tanah
Air tanah ialah sejumlah air di bawah permukaan bumi yang dapat dikumpulkan
dengan sumur-sumur, terowongan atau sistem drainase atau dengan pemompaan.
dapat juga disebut aliran yang secara alami mengalir kepermukaan tanah melalui
pancaran atau rembesan (Bouwer, 1978).
Air tanah banyak mengandung garam dan mineral yang terlarut pada air dalam
lapisan-lapisan tanah. Secara praktis air tanah adalah air bebas polutan karena
berada di bawah permukaan tanah. Tetapi tidak menutup kemungkinan bahwa air
tanah dapat tercemar oleh zat-zat yang mengganggu kesehatan.
Air tanah terbagi 3 yaitu, air tanah dangkal, air tanah dalam dan
mata air. Air tanah dangkal terjadi karena adanya proses peresapan air dari
permukaan tanah. Air tanah dangkal ini di peroleh pada kedalaman 15 m. Air
tanah dalam terdapat setelah lapis rapat air yang pertama. Pengambilan air
tanah dalam biasanya menggunakan bor sampai kedalaman antara 100 – 300 m. mata
air adalah air tanah yang keluar dengan sendirinya ke permukaan tanah, biasanya
keluar dengan cara rembesan.
3. Air Minum Isi Ulang (AMIU)
AMIU adalah salah satu jenis air
minum yang dapat langsung diminum tanpa dimasak terlebih dahulu, karena telah
melewati beberapa proses pengolahan tertentu. Pengolahan air minum dilakukan
tergantung dari kualitas air baku yang digunakan baik pengolahan sederhana
sampai dengan pengolahan yang kompleks. Pengolahan air baku ini dimaksudkan
untuk memperbaiki kualitas air sehingga aman dan tidak membahayakan bagi
kesehatan masyarakat yang menggunakannya.
Pada prinsipnya pengolahan depot
AMIU terdiri dari :
a.
Pengolahan Fisik
Pengolahan fisik yaitu pengolahan ulang bertujuan
untuk mengurangi atau menghilangkan kotoran-kotoran yang ada dalam air yang
diolah. Proses ini di sebut filteralisasi dan purifikasi.
b.
Pengolahan Kimia
Pengolahan kimia yaitu suatu tingkat pengolahan dengan
menggunakan zat kimia untuk membantu proses selanjutnya, misalnya dengan
pembubuhan klor.
c.
Pengolahan Bakteriologis
d.
Suatu pengolahan untuk membunuh atau
memusnahkan bakteri-bakteri yang terkandung dalam air minum yakni dengan cara
pembubuhan bahan disinfektan.
4. Persyaratan Air Minum
Persyaratan air minum dipengaruhi
oleh kondisi negara masing-masing, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Pada saat dunia dilanda krisis air karena semakin menurunnya kualitas air
akibat pencemaran, maka dikeluarkan standar persyaratan kualitas air minum.
Di Indonesia, standar persyaratan
kualitas air minum ditetapkan oleh Departemen Kesehatan mulai tahun 1975.
Persyaratan kualitas air minum dalam Surat Keputusan Menteri Kesehatan RI No. 492/MENKES/PER/IV/2010 tentang syarat
- syarat dan Pengawasan Kualitas air minum, meliputi persyaratan yaitu :
a.
Syarat Fisik
Air yang digunakan untuk air minum sebaiknya air yang
jernih, tidak berwarna, tidak berasa, tidak berbau, dengan suhu hendaknya
dibawah suhu udara (250C).
b.
Syarat Kimia
Air minum tidak boleh mengandung racun, zat mineral
atau zat kimia tertentu dalam jumlah melampaui batas yang telah ditentukan.
c.
Syarat mikrobiologis
Air minum tidak boleh mengandung bakteri-bakteri
penyakit (patogen) sama sekali dan tidak boleh mengandung bakteri golongan coliform dan E. coli melebihi batas-batas
yang telah ditentukan yaitu 0/100 ml air.
d.
Syarat radioaktif
Air minum bebas dari zat radioaktif.
Comments
Post a Comment