KONSEP
DASAR DAN PENGERTIAN BELAJAR
Pengertian Belajar
Berdasarkan
Kamus Besar Bahasa Indonesia, belajar memiliki arti “berusaha memperoleh
kepandaian atau ilmu”.
Definisi ini mempunyai pengertian bahwa belajar adalah
sebuah kegiatan untuk mencapai kepandaian atau ilmu. Usaha untuk mencapai
kepandaian atau ilmu merupakan usaha manusia untuk memenuhi kebutuhannya
mendapatkan ilmu atau kepandaian yang belum dipunyai sebelumnya, sehingga
dengan belajar itu manusia menjadi tahu, memahami, mengerti dan dapat melaksanakan
dan memiliki tentang sesuatu.
(Muhibin Syah, 2008)
H.C
Witherington dalam educational psycology
menjelaskan pengertian belajar sebagai suatu perubahan di dalam kepribadian
yang menyatakan diri sebagai suatu pola baru dari reaksi berupa kecakapan,
sikap, kebiasaan kepribadian atau suatu pengertian.(11)
Harold
Spears mengemukakan pengertian belajar dalam perspektifnya yang lebih detail.
Menurut Spears :
“Learning is to observe, to read, to
imitate, to try something them selve, to listen, to folow direction.”
Pengertian
diatas yang berarti belajar itu adalah mengamati, membaca, meniru, mencoba
sesuatu pada dirinya sendiri, mendengar dan mengikuti arahan. Sementara Singer
(1968) mendefinisikan belajar sebagai perubahan perilaku yang relatif tetap
yang disebabkan praktik atau pengalaman yang sampai dalam situasi tertentu.
Gagne (1977) pernah mengemukakan perspektifnya tentang belajar. Salah satu
definisi belajar cukup sederhana namun mudah diingat adalah:
“Learning is relatively permanent change in
behaviour that result from past experience or purposeful instruction.”
Belajar
adalah suatu perubahan perilaku yang relatif menetap dan dihasilkan dari
pengalaman masa lalu maupun dari pembelajaran yang bertujuan/ direncanakan.
Belajar
adalah suatu proses yang kompleks yang didalamnya terkandung beberapa aspek.
Aspek-aspek tersebut adalah :
·
Bertambahnya jumlah pengetahuan
·
Adanya kemampuan mengingat dan memproduksi
·
Adanya penerapan pengetahuan
·
Menyimpulkan makna
·
Menafsirkan dan mengaitkannya dengan
realitas, dan
·
Adanya perubahan sebagai pribadi.(Amri,
2010)
Dari
berbagai perspektif pengertian belajar sebagaimana dijelakan diatas, maka dapat
disimpulkan bahawa belajar adalah suatu aktivitas mental (psikis) yang
berlangsung dalam interaksi dengan lingkungannya yang menghasilkan perubahan yang
bersifat relatif konstan. Seseorang dikatakan telah belajar kalau sudah
terdapat perubahan tingkah laku dalam dirinya. Perubahan tersebut terjadi
sebagai akibat dari interaksi dengan lingkungannya, tidak karena pertumbuhan
fisik atau kedewasaan.
Ciri-Ciri Belajar
Dari
beberapa definisi para ahli, dapat disimpulakan adanya beberapa ciri belajar,
yaitu :
·
Adanya kemampuan baru atau perubahan.
Perubahan perilaku tersebut bersifat pengetahuan (kognitif), keterampilan
(psikomotor), maupun nilai dan sikap (afektif).
·
Perubahan itu tidak berlangsung sesaat saja,
melainkan menetap atau dapat disimpan.
·
Perubahan itu tidak terjadi begitu saja,
melainkan harus dengan usaha. Perubahan terjadi akibat interaksi dengan
lingkungan.
·
Perubahan tidak semata-mata disebabkan oleh
pertumbuhan fisik atau kedewasaan.(Muhibin Syah, 2008) (Amri, 2010)
Prinsip-Prinsip Belajar
Dalam
tugas melaksanakan proses belajar mengajar seorang guru perlu memperhatikan
beberapa prinsip belajar berikut:
·
Apapun yang dipelajari siswa, dialah yang
harus belajar bukan orang lain. Untuk itu siswalah yang harus bertindak aktif.
·
Setiap siswa belajar sesuai dengan tingkat
kemampuannya.
·
Siswa akan dapat belajar dengan baik bila
mendapat penguatan langsung pada setiap langkah yang dilakukan selama proses
belajar.
·
Penguatan yang sempurna dari setiap langkah
yang dilakukan siswa akan membuat proses belajar lebih berarti.
·
Motivasi belajar siswa akan lebih meningkat
apabila ia diberi tanggung jawab dan kepercayaan penuh atas belajarnya. (Muhibin
Syah, 2008) (Amri, 2010)
Jenis Belajar Menurut Bloom
Benyamin
S Bloom (1956) adalah ahli pendidikan yang terkenal sebagai pencetus konsep
taksonomi belajar. Taksonomi belajar adalah pengelompokan tujuan belajar
berdasarkan domain atau kawasan belajar.
Menurut
Bloom ada tiga domain belajar, yaitu sebagai berikut :
Cognitive
Domain
(Kawasan Kognitif)
Perilaku
yang merupakan proses berfikir atau perilaku yang termasuk hasil kerja otak.
Beberapa kemampuan kognitif tersebut antara lain sebagai berikut :
·
Pengetahuan, tentang suatu materi yang telah
dipelajari.
·
Pemahaman, memahami makna materi.
·
Aplikasi atau penerapan penggunaan materi
atau aturan teoritis yang prinsip.
·
Analisa, sebuah proses analisa teoritis
dengan menggunakan kemampuan akal.
·
Sintesa, kemampuan memadukan konsep,
sehingga menemukan konsep baru.
·
Evaluasi, kemampuan melakukan evaluatif atas
penguasaan materi pengetahuan.
Dalam
Revised Taxonomy, Anderson dan Krathwohl melakukan revisi pada kawasan
kognitif. Menurutnya terdapat dua kategori, yaitu dimensi proses kognitif dan
dimensi pengetahuan. Pada dimensi proses kognitif, ada enam jenjang tujuan
belajar, yaitu sebagai berikut:
·
Mengingat : meningkatkan ingatan atas materi
yang disajikan dalam bentuk yang sama seperti yang diajarkan.
·
Mengerti : mampu membangun arti dari pesan
pembelajaran, termasuk komunikasi lisan, tulisan maupun grafis.
·
Memakai : menggunakan prosedur untuk
mengerjakan latihan maupun memecahkan masalah.
·
Menganalisis : memecah bahan-bahan ke dalam
unsur-unsur pokoknya yang menentukan bagaimana bagian-bagian saling berhubungan
satu sama lain dan kepada keseluruhan struktur.
·
Menilai : membuat pertimbangan berdasarkan
kriteria dan standar tertentu.
·
Mencipta : membuat suatu produk yang baru
dengan mengatur kembali unsur-unsur atau bagian-bagian ke dalam suatu pola atau
struktur yang belum pernah ada sebelumnya.
Sedangkan
pada dimensi pengetahuan, ada empat katagori, yaitu sebagai berikut:
·
Fakta (factual
knowledge) : berisi unsur-unsur yang harus diketahui siswa jika mereka akan
diperkenalkan dengan satu mata pelajaran tertentu atau untuk memecahkan masalah
tertentu (low level abstraction)
·
Konsep (conceptual
knowledge) : meliputi skema, model mental atau teori dalam berbagai model
psikologi kognitif.
·
Prosedur (prosedural knowledge) : pengetahuan tentang bagaimana melakukan
sesuatu, biasanya berupa seperangkat urutan atau langkah-langkah yang harus
diikuti.
·
Metakognitif (metacognitive knowledge) : pengetahuan tentang pemahaman umum,
seperti kesadaran tentang sesuatu dan pengetahuan tentang pemahaman pribadi
seseorang.
Affective
Domain
(Kawasan Afektif)
Perilaku
yang dimunculkan seseorang sebagai pertanda kecenderungannya untuk membuat
pilihan atau keputusan untuk beraksi di dalam lingkungan tertentu. Kawasan
afektif menurut Karthwohl, Bloom dan Masia (1964), meliputi tujuan belajar yang
berkenaan dengan minat, sikap dan nilai serta pengembangan penghargaan dan
penyesuaian diri.
Kawasan
ini dibagi dalam lima jenjang tujuan, yaitu sebagai berikut :
·
Penerimaan (receiving) : meliputi kesadaran akan adanya suatu sistem nilai,
ingin menerima nilai, dan memperhatikan nilai tersebut, misalnya siswa menerima
sikap jujur sebagai sesuatu yang diperlukan.
·
Pemberian respons (responding) : meliputi sikap ingin merespon terhadap sistem, puas
dalam memberi respon, misalnya bersikap jujur atas semua tindakannya.
·
Pemberian nilai atau penghargaan (valuing) : penilaian meliputi penerimaan
terhadap suatu nilai, memilih sistem nilai yang disukai dan memberikan komitmen
untuk menggunakan sistem nilai tertentu.
·
Pengorganisasian (organization) : meliputi memilah dan menghimpun sistem nilai yang
akan digunakan, misalnya berprilaku jujur ternyata berhubungan dengan
nilai-nilai lain seperti kedisplinan, kemandirian, keterbukaan dan lain-lain.
·
Karakteristik (characterization) : karakteristik meliputi perilaku secara terus
menerus sesuai dengan sistem nilai yang telah diorganisasikannya.
Psychomotor
Domain
(Kawasan Psikomotor)
Perilaku
yang dimunculkan oleh hasil kerja fungsi tubuh manusia. Domain ini berbentuk
gerakan tubuh. Dave (1970),
mengemukakan lima jenjang tujuan belajar pada ranah psikomotor, kelima jenjang
tujuan tersebut adalah sebagai berikut :
·
Meniru : kemampuan mengamati suatu gerakan
agar dapat merespon.
·
Menerapkan : kemampuan mengikuti pengarahan,
gerakan pilihan dan pendukung dengan membayangkan gerakan orang lain.
· Memantapkan : kemampuan memberikan respon
yang terkoreksi atau respon dengan kesalahan-kesalahan terbatas atau minimal.
·
Merangkai : koordinasi rangkaian gerak
dengan membuat aturan yang tepat.
·
Naturalisasi : gerakan yang dilakuakan
secara rutin dengan menggunakan energi fisik dan psikis yang minimal.(Amri,
2010)
Comments
Post a Comment