Kurikulum
Yang Disarankan Oleh IBE UNESCO
1. Learning to
know (belajar mengetahui)
Pendidikan
pada hakikatnya merupakan usaha untuk mencari agar mengetahui informasi yang
dibutuhkan dan berguna bagi kehidupan. Belajar untuk mengetahui (learning to know)
dalam prosesnya tidak sekedar mengetahui apa yang bermakna tetapi juga
sekaligus mengetahui apa yang tidak bermanfaat bagi kehidupannya.
Untuk
mengimplementasikan “learning to know” (belajar untuk mengetahui), Guru harus
mampu menempatkan dirinya sebagai fasilitator. Di samping itu guru dituntut
untuk dapat berperan ganda sebagai kawan berdialog bagi siswanya dalam rangka
mengembangkan penguasaan pengetahuan siswa.
2. Learning to
be (belajar melakukan sesuatu)
Pendidikan
juga merupakan proses belajar untuk bisa melakukan sesuatu (learning to do).
Proses belajar menghasilkan perubahan dalam ranah kognitif, peningkatan
kompetensi, serta pemilihan dan penerimaan secara sadar terhadap nilai, sikap,
penghargaan, perasaan, serta kemauan untuk berbuat atau merespon suatu
stimulus. Pendidikan membekali manusia tidak sekedar untuk mengetahui, tetapi
lebih jauh untuk terampil berbuat atau mengerjakan sesuatu sehingga
menghasilkan sesuatu yang bermakna bagi kehidupan.
Sekolah
sebagai wadah masyarakat belajar seyogjanya memfasilitasi siswanya untuk
mengaktualisasikan keterampilan yang dimiliki, serta bakat dan minatnya agar
“Learning to do” (belajar untuk melakukan sesuatu) dapat terrealisasi. Walau
sesungguhnya bakat dan minat anak dipengaruhi faktor keturunan namun tumbuh dan
berkembangnya bakat dan minat juga bergantung pada lingkungan. Seperti kita
ketahui bersama bahwa keterampilan merupakan sarana untuk menopang kehidupan
seseorang bahkan keterampilan lebih dominan daripada penguasaan pengetahuan
semata
3. Learning to
be (belajar menjadi sesuatu)
Penguasaan
pengetahuan dan keterampilan merupakan bagian dari proses menjadi diri sendiri
(learning to be). Hali ini erat sekali kaitannya dengan bakat, minat,
perkembangan fisik, kejiwaan, tipologi pribadi anak serta kondisi
lingkungannya. Misal : bagi siswa yang agresif, akan menemukan jati dirinya
bila diberi kesempatan cukup luas untuk berkreasi. Dan sebaliknya bagi siswa
yang pasif, peran guru sebagai kompas penunjuk arah sekaligus menjadi
fasilitator sangat diperlukan untuk menumbuhkembangkan potensi diri siswa
secara utuh dan maksimal.
Menjadi diri
sendiri diartikan sebagai proses pemahaman terhadap kebutuhan dan jati diri.
Belajar berperilaku sesuai dengan norma dan kaidah yang berlaku di masyarakat,
belajar menjadi orang yang berhasil, sesungguhnya merupakan proses pencapaian
aktualisasi diri.
4. Learning to
live together (belajar hidup bersama)
pada pilar
keempat ini, kebiasaan hidup bersama, saling menghargai, terbuka, memberi dan
menerima perlu dikembangkan disekolah. Kondisi seperti inilah yang memungkinkan
tumbuhnya sikap saling pengertian antar ras, suku, dan agama
Dengan
kemampuan yang dimiliki, sebagai hasil dari proses pendidikan, dapat dijadikan
sebagai bekal untuk mampu berperan dalam lingkungan di mana individu tersebut
berada, dan sekaligus mampu menempatkan diri sesuai dengan perannya. Pemahaman
tentang peran diri dan orang lain dalam kelompok belajar merupakan bekal dalam
bersosialisasi di masyarakat (learning to live together).
Comments
Post a Comment