Upaya kolaboratif dalam meningkatkan kesehatan maternal dan perinatal

Image
  Upaya kolaboratif dalam meningkatkan kesehatan maternal dan perinatal Upaya kolaboratif dalam meningkatkan kesehatan maternal dan perinatal sangat penting untuk mencapai hasil yang optimal. Berikut ini adalah beberapa contoh upaya kolaboratif yang dapat dilakukan: 1.       Kolaborasi antara tenaga medis dan bidan: Tim medis yang terdiri dari dokter, perawat, dan bidan dapat bekerja sama untuk memberikan pelayanan kesehatan yang holistik kepada ibu hamil dan bayi yang akan lahir. Dengan saling berbagi pengetahuan dan keterampilan, mereka dapat meningkatkan pemantauan kehamilan, memberikan perawatan prenatal yang tepat, dan menangani komplikasi saat melahirkan. 2.       Kemitraan antara lembaga kesehatan dan masyarakat: Kolaborasi antara fasilitas kesehatan, organisasi non-pemerintah, dan masyarakat lokal dapat membantu meningkatkan kesadaran akan pentingnya kesehatan maternal dan perinatal. Misalnya, mengadakan kampanye penyuluhan dan program edukasi di komunitas mengenai perawa

PENGARUH PENGETAHUAN PASANGAN USIA SUBUR (PUS) TENTANG ALAT KONTRASEPSI TERHADAP PEMILIHAN ALAT KONTRASEPSI


pengaruh pengetahuan pasangan usia subur (pus) tentang alat kontrasepsi terhadap pemilihan alat kontrasepsi
 
BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Indonesia merupakan salah satu Negara berkembang yang memiliki jumlah penduduk terbesar keempat setelah negara China, India, dan Amerika Serikat. Masalah kependudukan yang dihadapi Indonesia saat ini tidak hanya jumlah penduduk besar dengan Laju Pertumbuhan Penduduk (LPP) yang relatif tinggi, tetapi juga penyebaran penduduk yang tidak merata, struktur umur yang muda dan kualitas penduduk yang masih rendah.1
Upaya yang di lakukan pemerintah dalam menanggulangi masalah laju pertumbuhan penduduk yang belum terkendali, yaitu dengan mengeluarkan kebijakan program Keluarga Berencana (KB) yang berguna untuk membangun pertumbuhan ekonomi yang lebih baik serta mampu menciptakan keluarga yang berkualitas dan sejahtera dengan tingkat kelahiran dapat terkendali.2
Keluarga Berencana (KB) adalah suatu program yang dicanangkan pemerintah dalam upaya peningkatan kepedulian dan peran serta masyarakat melalui Pendewasaan Usia Perkawinan (PUP), pengaturan kelahiran, pembinaan ketahanan keluarga, peningkatan kesejahteraan keluarga kecil, bahagia dan sejahtera.3 Pemerintah menawarkan macam-macam alat kontrasepsi yang ada dan dapat digunakan oleh masyarakat dalam program Keluarga Berencana (KB). Macam-macam alat kontrasepsi, antara lain Intra Uterine Device (IUD), Metode Operatif Wanita (MOW), Metode Operatif Pria (MOP), kondom, implan, suntik dan pil. Dari semua alat kontrasepsi ini, semuanya memiliki keunggulan masing- masing.
Menurut WHO (World Health Organisation), Keluarga Berencana adalah tindakan yang membantu pasangan suami istri untuk menghindari kehamilan yang tidak diinginkan, mendapatkan kelahiran yang memang sangat diinginkan, mengatur interval diantara kehamilan, mengontrol waktu saat kelahiran dalam hubungan dengan umur suami istri serta menentukan jumlah anak dalam keluarga.2
Program KB dirintis sejak tahun 1951 dan terus berkembang, hinggatahun 1970 terbentuk Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional.2
Setiap keluarga dinamis memperhatikan dan merencanakan jumlah keluarga yang diinginkan. Paradigma baru program KB Nasional telah diubah visinya dari mewujudkan Norma Keluarga Kecil Bahagia dan Sejahtera (NKKBS) menjadi “keluarga berkualitas XXX” untuk mewujudkan keluarga berkualitas, yaitu keluarga sejahtera, sehat, maju, mandiri, memiliki jumlah 2 anak cukup, berwawasan kedepan, bertanggung jawab, harmonis, dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.3
Hasil Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI) tahun 2012 pengguna alat kontrasepsi suntik 46,47%, pil 25,81%, IUD 11,28%, implan 8,82%, kondom 2,96%, MOP 0,71% dan MOW 3,49 %. Jadi jumlah keseluruhan peserta KB aktif di Indonesia adalah 98,91%.4
Di Jawa Barat jumlah peserta Keluarga Berencana (KB) akseptor baru pada tahun 2012 menunjukan bahwa prevalensi peserta KB adalah 121.057 orang yang dominan dipakai adalah suntik 53,79% dan pil 24,78% sedangkan yang lainnya seperti Intra Uterine Device (IUD) 8,49%, Implant 8,14%, Medis Opratif Wanita 1,78%, Medis Operatif Pria 0,31% dan kondom.4
Berdasarkan data BKKBD XXX pada tahun 2014 tentang pelayanan KB aktif 319.151 orang dari PUS 469.371 orang. Metode kontrasepsi suntik 156.702 orang (33,4%), pil 117.803 orang (25,1%), implant 20.083 orang (4,3%), IUD 14.754 orang (3,1%), MOW 4.255 orang (0.9%), MOP 2.991 (0,6%) dan kondom 2.603 orang (0,5%). Sedangkan yang menggunakan KB aktif pada periode Januari sampai dengan Mei XXX adalah 325.102 orang diantaranya suntik 162.141 (34,3%), pil 117.889 orang (25%), kondom 2.413 orang (0,5%), implant 20.700 orang (4,4%), IUD 14.876 orang (3,1%), MOW 4.405 orang (0,9%), MOP 2.678 orang (0,5%).
Berdasarkan studi pendahuluan yang dilakukan penulis pada tanggal 28 Mei XXX penulis melakukan wawancara terhadap 6 PUS tentang Keluarga Berencana 6 diantaranya pengetahuan PUS masih kurang mengenai KB.
Dari permasalahan di atas, maka penulis tertarik untuk mengetahui pengetahuan pasangan usia subur terhadap berbagai metode kontrasepsi, hal tersebut dianggap penting mengingat pengetahuan pasangan usia subur terhadap metode kontrasepsi secara benar menentukan pencapaian target pengaturan kehamilan, pembinaan ketahanan keluarga dan peningkatan kesejahteraan keluarga untuk mewujudkan keluarga kecil bahagia dan sejahtera.
Agar Penyelenggaraan Keluarga Berencana (KB) terselenggara dengan baik maka dibutuhkan advokasi kesehatan, yaitu suatu hal yang dilakukan untuk memperoleh komitmen dan dukungan dalam bidang kesehatan, atau yang mendukung pengembangan lingkungan dan perilaku sehat. Dalam memberikan bantuan kepada masyarakat, kegiatan advokasi ditujukan kepada pihak-pihak yang mempunyai pengaruh terhadap masyarakat, seperti pembuat keputusan (decision makers) dan penentu kebijakan (policy makers) di sektor kesehatan maupun di sektor lain diluar kesehatan.
Berdasarkan latar belakang tersebut dapat dimaklumi bahwa alat kontrasepsi mampu berfungsi optimal apabila akseptor memahami terhadap cara memilih alat kontrasepsi yang tepat, keuntungan dan kerugian masing-masing metode kontrasepsi, dan efek samping alat kontrasepsi tersebut. Sehubungan dengan hal di atas, maka kajian karya tulis ilmiah ini di arahkan untuk mengetahui Pengaruh Pengetahuan Pasangan Usia Subur (PUS) Tentang Alat Kontrasepsi Terhadap Pemilihan Alat Kontrasepsi di XXX tahun XXX.

B.     Perumusan Masalah
Berdasarkan uraian dari latar belakang di atas, maka rumusan masalah dalam penelitian ini adalah “Adakah pengaruh pengetahuan Pasangan Usia Subur (PUS) tentang alat kontrasepsi terhadap pemilihan alat kontrasepsi di XXX tahun XXX?”

C.    Tujuan
1.      TujuanUmum
Untuk mengetahui pengaruh pengetahuan Pasangan Usia Subur (PUS) tentang alat kontrasepsi terhadap pemilihan alat kontrasepsi di XXX tahun XXX.
2.      Tujuan Khusus
a.       Untuk mengetahui gambaran pengetahuan Pasangan Usia Subur (PUS) tentang alat kontrasepsi di wilayah kerja XXX tahun XXX.
b.      Untuk mengetahui gambaran pemilihan alat kontrasepsi pada pasangan usia subur di XXX tahun XXX.
c.       Untuk mengetahui pengaruh pengetahuan Pasangan Usia Subur (PUS) tentang alat kontrasepsi terhadap pemilihan alat kontrasepsi di XXX tahun XXX.

D.    Ruang Lingkup
Ruang lingkup penelitian ini untuk mengetahui adanya pengaruh pengetahuan Pasangan Usia Subur (PUS) tentang alat kontrasepsi terhadap pemilihan alat kontrasepsi di wilayah kerja XXX tahun XXX. Subjek penelitian ini adalah Pasangan Usia Subur (PUS). Alasan penelitian untuk mengetahui pengetahuan pasangan usia subur terhadap berbagai metode kontrasepsi, hal tersebut dianggap penting mengingat pengetahuan pasangan usia subur terhadap metode kontrasepsi secara benar menentukan pencapaian target pengatur kehamilan, pembinaan keluarga dan peningkatan kesejahteraan keluarga untuk mewujudkan keluarga kecil bahagia dan sejahtera. Metoda penelitian ini menggunakan survey analitik dengan pendekatan cross sectional.

E.     Kegunaan Penelitian
1.      Kegunaan Teoritis
a.      Untuk Peneliti
Penelitian ini diharapkan dapat menjadi sarana untuk menerapkan antara ilmu dan teori yang di peroleh di bangku kuliah. Serta dapat memberikan kontribusi berupa pengembangan informasi dan ilmu pengetahuan mengenai cara pemilihan alat kontrasepsi.
b.      Untuk Institusi Pendidikan
1)      Dapat menambah informasi dan wawasan bagi mahasiswa kebidanan mengenai pengaruh pengetahuan pasangan usia subur tentang pemilihan alat kontrasepsi.
2)      Dapat digunakan sebagai bahan acuan untuk penelitian selanjutnya.
2.      Kegunaan Praktis
a.      Tempat Penelitian
Penelitian ini dapat dijadikan bahan masukan agar melakukan perencanaan peningkatan pelayanan kesehatan dengan berbagai informasi.
b.      Untuk Responden
Diharapkan dapat menambah wawasan dan meningkatkan pengetahuan pasangan usia subur mengenai cara pemilihan alat kontrasepsi.
c.       Bagi Tenaga Kesehatan
Diharapkan penelitian ini dapat meningkatkan peran tenaga kesehatan untuk memotivasi dan memberikan konseling KB lebih mendalam dan tepat sasaran.




Comments

Popular posts from this blog

Konsep Cairan dan Elektrolit Tubuh

Makalah Konsep Dasar Teori Air Susu Ibu (ASI)