Upaya kolaboratif dalam meningkatkan kesehatan maternal dan perinatal

Image
  Upaya kolaboratif dalam meningkatkan kesehatan maternal dan perinatal Upaya kolaboratif dalam meningkatkan kesehatan maternal dan perinatal sangat penting untuk mencapai hasil yang optimal. Berikut ini adalah beberapa contoh upaya kolaboratif yang dapat dilakukan: 1.       Kolaborasi antara tenaga medis dan bidan: Tim medis yang terdiri dari dokter, perawat, dan bidan dapat bekerja sama untuk memberikan pelayanan kesehatan yang holistik kepada ibu hamil dan bayi yang akan lahir. Dengan saling berbagi pengetahuan dan keterampilan, mereka dapat meningkatkan pemantauan kehamilan, memberikan perawatan prenatal yang tepat, dan menangani komplikasi saat melahirkan. 2.       Kemitraan antara lembaga kesehatan dan masyarakat: Kolaborasi antara fasilitas kesehatan, organisasi non-pemerintah, dan masyarakat lokal dapat membantu meningkatkan kesadaran akan pentingnya kesehatan maternal dan perinatal. Misalnya, mengadakan kampanye penyuluhan dan program edukasi di komunitas mengenai perawa

MAKALAH PENGGUNAAN ALAT PELINDUNG DIRI (APD) DI PABRIK CAT


MAKALAH
PENGGUNAAN ALAT PELINDUNG DIRI (APD) DI PABRIK CAT

Semua lini di pabrik cat harus menggunakan APD terutama respirator (masker) karena paparan dari bahan kimia pembuat cat akan mengganggu saluran pernapasan bila terhirup.




DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI

BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
B. Rumusan Masalah
C. Tujuan Penulisan

BAB II PEMBAHASAN
A. Definisi Alat Pelindung Diri (APD)
B. Tujuan dan Manfaat Alat Pelindung Diri (APD)
C. Kekurangan dan Kelebihan Alat Pelindung Diri
D. Jenis dan Fungsi Alat Pelindung Diri (APD) di Pabrik Cat
E. Cara Memilih dan Merawat Alat Pelindung Diri

BAB III PENUTUP
A. Kesimpulan
B. Saran

DAFTAR PUSTAKA




BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Di negara-negara yang sedang berkembang masih banyak manusia demi untuk dapat bertahan hidup justru mengorbankan kesehatan dan keselamatannya dengan bekerja di tempat yang penuh dengan berbagai macam bahaya yang mempunyai resiko langsung maupun yang baru diketahui resikonya setelah waktu yang cukup lama. Dalam resikonya perkembangan pasar dunia bebas, Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) telah menjadi isu global dan mempunyai kedudukan strategis karena selain menjamin keselamatan dan kesehatan dalam bekerja juga merupakan salah satu pilar tegaknya Hak Asasi Manusia (HAM).
Alat Pelindung Diri ( APD ) adalah seperangkat alat yang digunakan oleh tenaga kerja untuk melindungi seluruh/sebagian tubuhnya terhadap kemungkinan adanya potensi bahaya/kecelakaan kerja. APD dipakai sebagai upaya terakhir dalam usaha melindungi tenaga kerja apabila usaha rekayasa (engineering) dan administratif tidak dapat dilakukan dengan baik. APD juga merupakan kelengkapan yang wajib digunakan saat bekerja sesuai kebutuhan untuk menjaga keselamatan pekerja itu sendiri dan orang di sekelilingnya.

B. Rumusan Masalah
1. Apa definisi alat pelindung diri?
2. Apa tujuan dan manfaat alat pelindung diri?
3. Apa saja kekurangan dan kelebihan alat pelindung diri?
4. Apa saja jenis dan fungsi alat pelindung diri di pabrik cat?
5. Bagaimana cara memilih dan merawat alat pelindung diri?

C. Tujuan Makalah
1. Untuk mengetahui definisi alat pelindung diri
2. Untuk mengetahui tujuan dan manfaat alat pelindung diri
3. Untuk mengetahui kekurangan dan kelebihan alat pelindung diri
4. Untuk mengetahui jenis dan fungsi alat pelindung diri di pabrik cat
5. Untuk mengetahui cara memilih dan merawat alat pelindung diri



BAB II
PEMBAHASAN

A. Definisi Alat Pelindung Diri (APD)
Alat Pelindung Diri (APD) adalah seperangkat alat yang digunakan oleh tenaga kerja untuk melindungi seluruh/sebagian tubuhnya terhadap kemungkinan adanya potensi bahaya/kecelakaan kerja. APD dipakai sebagai upaya terakhir dalam usaha melindungi tenaga kerja apabila usaha rekayasa (engineering) dan administratif tidak dapat dilakukan dengan baik. APD juga merupakan kelengkapan yang wajib digunakan saat bekerja sesuai kebutuhan untuk menjaga keselamatan pekerja itu sendiri dan orang di sekelilingnya.
Perlengkapan pelindung diri termasuk semua pakaian dan aksesories pekerjaan lain yang dirancang untuk menciptakan sebuah penghalang terhadap bahaya tempat kerja. Penggunaan APD harus tetap di kontrol oleh pihak yang bersangkutan, khususnya di sebuah tempat kerja.

B. Tujuan dan Manfaat Alat Pelindung Diri (APD)
Adapun tujuan dari penggunaan Alat Pelindung Diri (APD), antara lain:
1. Melindungi tenaga kerja apabila usaha rekayasa (engineering) dan administrative tidak dapat dilakukan dengan baik.
2. Meningkatkan efektifitas dan produktivitas kerja.
3. Menciptakan lingkungan kerja yang aman.

Sedangkan manfaat dari penggunaan Alat Pelindung Diri (APD), antara lain :
1. Untuk melindungi seluruh atau sebagian tubuhnya terhadap kemungkinan adanya potensi bahaya/kecelakaan kerja.
2. Mengurangi resiko penyakit akibat kecelakaan.

C. Kekurangan dan Kelebihan Alat Pelindung Diri
1. Kekurangan
a. Kemampuan perlindungan yang tak sempurna karena memakai Alat pelindung diri yang kurang tepat
b. Fungsi dari Alat Pelindung Diri ini hanya untuk menguragi akibat dari kondisi yang berpotensi menimbulkan bahaya.
c. Tidak menjamin pemakainya bebas kecelakaan
d. Cara pemakaian Alat Pelindung Diri yang salah,
e. Alat Pelindung Diri tak memenuhi persyaratan standar)
f. Alat Pelindung Diri yang sangat sensitive terhadap perubahan tertentu.
g. Alat Pelindung Diri yang mempunyai masa kerja tertentu seperti kanister, filter dan penyerap (cartridge).
h. Alat Pelindung Diri dapat menularkan penyakit,bila dipakai berganti-ganti.

2. Kelebihan
a. Mengurangi resiko akibat kecelakan
b. Melindungi seluruh/sebagian tubuhnya pada kecelakaan
c. Sebagai usaha terakhir apabila sistem pengendalian teknik dan administrasi tidak berfungsi dengan baik.
d. Memberikan perlindungan bagi tenaga kerja di tempat kerja.

D. Jenis dan Fungsi Alat Pelindung Diri (APD) di Pabrik Cat
Alat Pelindung Diri (APD) adalah kelengkapan yang wajib digunakan saat bekerja sesuai bahaya dan risiko kerja untuk menjaga keselamatan pekerja itu sendiri dan orang di sekelilingnya. Kewajiban itu sudah disepakati oleh pemerintah melalui  Departement Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia. Hal ini tertulis di Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. Per.08/Men/VII/2010 tentang pelindung diri. Adapun bentuk dari alat tersebut adalah :

1. Safety Helmet
Safety helmet berfungsi sebagai pelindung kepala dari benda yang bisa mengenai kepala secara langsung. Banyaknya alat produksi maupun bahan produksi yang terdapat di ketinggian memang rawan jatuh dan menimpa, untuk itu penggunaan helmet sangat penting.

2. Sepatu Pelindung (safety shoes)
Sepatu karet (sepatu boot) berfungsi sebagai alat pengaman saat bekerja di tempat yang becek ataupun berlumpur. Kebanyakan di lapisi dengan metal untuk melindungi kaki dari benda tajam atau berat, benda panas, cairan kimia bahan pembuat cat, dan sebagainya.

3. Sarung Tangan
Sarung tangan berfungsi sebagai alat pelindung tangan pada saat bekerja di tempat atau situasi yang dapat mengakibatkan cedera tangan. Bahan dan bentuk sarung tangan di sesuaikan dengan fungsi masing-masing pekerjaan. Penggunaan sarung tangan di pabrik cat sangat penting karena banyak bahan yang harus di cek atau dicampurkan dengan bantuan tangan, untuk itu penggunaan sarung tangan mutlak diperlukan untuk menghindari kontak langsung bahan kimia dengan kulit (tangan).

4. Penutup Telinga (Ear Plug / Ear Muff)
Penutup telinga (ear plug/ear muff) berfungsi sebagai pelindung telinga pada saat bekerja di tempat yang bising. Suara mesin pengolah cat yang bising dapat diminimalisir dengan penggunaan penutup telinga agar alat indera pendengaran tidak terganggu.

5. Kaca Mata Pengaman (Safety Glasses)
Kaca mata pengaman (safety glasses) berfungsi sebagai pelindung mata ketika bekerja (misalnya mengelas). Salah satu bagian yang harus menggunakan kacamata dipabrik cat adalah bagian material. Yang mana dibagian ini banyak terjadi kontak dengan bahan yang berbentuk serbuk kecil yang raawan berterbangan. Sehingga untuk menghindarkan kontak dengan mata harus menggunakan kaca mata.

6. Masker (Respirator)
Masker (respirator) berfungsi sebagai penyaring udara yang dihirup saat bekerja di tempat dengan kualitas udara buruk (misal berdebu, beracun, dsb). Semua lini di pabrik cat harus menggunakan respirator karena paparan dari bahan kimia pembuat cat akan mengganggu saluran pernapasan bila terhirup.

Semua jenis APD harus digunakan sebagaimana mestinya, gunakan pedoman yang benar-benar sesuai dengan standar keselamatan kerja (K3L : Kesehatan, Keselamatan Kerja dan Lingkungan). APD harus digunakan sesuai dengan jenis pekerjaan dan dalam jumlah yang memadai, memastikan APD yang dugunakan aman untuk keselamatan pekerja, selain itu APD juga harus sesuai dengan standar yang telah ditetapkan

E. Cara Memilih dan Merawat Alat Pelindung Diri
1. Cara memilih
a. Sesuai dengan jenis pekerjaan dan dalam jumlah yang memadai.
b. Alat Pelindung Diri yang sesuai standar serta sesuai dengan jenis pekerjaannya harus selalu digunakan selama mengerjakan tugas tersebut atau selama berada di areal pekerjaan tersebut dilaksanakan.
c. Alat Pelindung Diri tidak dibutuhkan apabila sedang berada dalam kantor, ruang istirahat, atau tempat-tempat yang tidak berhubungan dengan pekerjaannya.
d. Melalui pengamatan operasi, proses, dan jenis material yang dipakai.

2. Cara merawat
a. Meletakkan Alat pelindung diri pada tempatnya setelah selesai digunakan.
b. Melakukan pembersihan secara berkala.
c. Memeriksa Alat pelindung diri sebelum dipakai untuk mengetahui adanya kerusakan atau tidak layak pakai.
d. Memastikan Alat pelindung diri yang digunakan aman untuk keselamatan jika tidak sesuai maka perlu diganti dengan yang baru.
e. Dijaga keadaannya dengan pemeriksaan rutin yang menyangkut cara penyimpanan, kebersihan serta kondisinya.
f. Apabila dalam pemeriksaan tersebut ditemukan alat helm kerja yang kualitasnya tidak sesuai persyaratan maka alat tersebut ditarik serta tidak dibenarkan untuk dipergunakan

Cara merawat secara spesifik sebagai berikut
Helm Safety/ Helm Kerja (Hard hat)
1) Helm kerja dijaga keadaannya dengan pemeriksaan rutin yang menyangkut cara penyimpanan, kebersihan serta kondisinya oleh manajemen lini.
2) Apabila dalam pemeriksaan tersebut ditemukan alat helm kerja yang kualitasnya tidak sesuai persyaratan maka alat tersebut ditarik serta tidak dibenarkan untuk dipergunakan (retak-retak, bolong atau tanpa system suspensinya).
3) Setiap manajemen lini harus memiliki catatan jumlah karyawan yang memiliki helm kerja dan telah mengikuti training.

Kacamata Safety (Safety Glasses)
1) Kacamata safety dijaga keadaannya dengan pemeriksaan rutin yang menyangkut cara penyimpanan, kebersihan serta kondisinya oleh manajemen lini.
2) Apabila dalam pemeriksaan tersebut ditemukan kacamata safety yang kualitasnya tidak sesuai persyaratan maka alat tersebut ditarik serta tidak dibenarkan untuk dipergunakan.
3) Penyimpanan masker harus terjamin sehingga terhindar dari debu, kondisi yang ekstrim (terlalu panas atau terlalu dingin), kelembaban atau kemungkinan tercemar bahan-bahan kimia berbahaya.
4) Setiap manajemen lini harus memiliki catatan jumlah karyawan yang memiliki kacamata safety dan telah mengikuti training.

Sepatu Safety (Safety Shoes)
1) Sepatu safety dijaga keadaannya dengan pemeriksaan rutin yang menyangkut cara penyimpanan, kebersihan serta kondisinya oleh manajemen lini.
2) Apabila dalam pemeriksaan tersebut ditemukan sepatu safety yang kualitasnya tidak sesuai persyaratan maka alat tersebut ditarik serta tidak dibenarkan untuk dipergunakan.
3) Setiap manajemen lini harus memiliki catatan jumlah karyawan yang memiliki sepatu safety dan telah mengikuti training.

Masker/ Perlindungan Pernafasan (Mask/ Respiratory Protection)
1) Pelindung pernafasan dijaga keadaannya dengan pemeriksaan rutin yang menyangkut cara penyimpanan, kebersihan serta kondisinya.
2) Apabila dalam pemeriksaan tersebut ditemukan alat pelindung pernafasan yang kualitasnya tidak sesuai persyaratan maka alat tersebut ditarik serta tidak dibenarkan untuk dipergunakan.
3) Kondisi dan kebersihan alat pelindung pernafasan menjadi tanggung jawab karyawan yang bersangkutan,
4) Kontrol terhadap kebersihan alat tersebut akan selalu dilakukan oleh managemen lini.

Sarung tangan
1) Sarung tangan dijaga keadaannya dengan pemeriksaan rutin yang menyangkut cara penyimpanan, kebersihan serta kondisinya oleh manajemen lini.
2) Apabila dalam pemeriksaan tersebut ditemukan sarung tangan yang kualitasnya tidak sesuai persyaratan maka alat tersebut ditarik serta tidak dibenarkan untuk dipergunakan.
3) Penyimpanan sarung tangan harus terjamin sehingga terhindar dari debu, kondisi yang ekstrim (terlalu panas atau terlalu dingin), kelembaban atau kemungkinan tercemar bahan-bahan kimia berbahaya.




BAB III
PENUTUP

A. Kesimpulan
Alat Pelindung Diri (APD) adalah seperangkat alat yang digunakan oleh tenaga kerja untuk melindungi seluruh/sebagian tubuhnya terhadap kemungkinan adanya potensi bahaya/kecelakaan kerja. APD dipakai sebagai upaya terakhir dalam usaha melindungi tenaga kerja apabila usaha rekayasa (engineering) dan administratif tidak dapat dilakukan dengan baik. APD juga merupakan kelengkapan yang wajib digunakan saat bekerja sesuai kebutuhan untuk menjaga keselamatan pekerja itu sendiri dan orang di sekelilingnya.

B. Saran

Selalu gunakan alat pelindung diri (APD) untuk tetap menjaga keselamatan selama bekerja.

Comments

Popular posts from this blog

Konsep Cairan dan Elektrolit Tubuh

Makalah Konsep Dasar Teori Air Susu Ibu (ASI)